Tenaga Honorer Dihapus November 2023, Pemprov Banten Terus Jalin Komunikasi Cari Solusi

Pemerintah Provinsi Banten akan mencari solusi soal rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi pegawai honorer. Pemerintah Provinsi Banten akan mencari solusi soal rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023. PJ Gubernur Banten, Al Muktabar akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten akan mencari solusi soal rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

PJ Gubernur Banten, Al Muktabar akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait.

"Pak (Pj,-red) gubernur nanti akan berdiskusi dengan pihak kemenpan dan bkn, pak gub dan pemprov banten kita berpihak kepada tenaga non pns untuk mencari jalan terbaik," kata Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (15/4/2023).

Berbagai upaya dilakukan Pemprov Banten termasuk membuka jumlah kuota PPPK, melakukan rekrutmen dan sebagainya yang perlu didiskusikan dengan pemerintah pusat.

Menurut dia, persoalan honorer ini bukan hanya dirasakan oleh Pemprov Banten saja. Melainkan dirasakan oleh semua provinsi di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Karena ada beberapa pertimbangan mendasar salah satunya soal kemampuan anggaran, soal jumlah orang non pns yang harus diperhatikan," katanya.

Nana menyebut ada sejumlah parsial yang penyelesaiannya harus dilakukan secara komprehensif.

Baca juga: Kesedihan Guru Honorer di Banten, Nasib Tidak Jelas Tapi Wakil Rakyat Beli Ambulan Mahal

Sementara apakah tenaga honorer itu akan dihapuskan atau tidak, kata dia, pemerintah pusat yang akan mengambil kebijakan tersebut.

"Itu kan pusat yang akan mengambil kebijakan akhir, kita berupaya untuk tetap memberikan keyakinan kepada pemerintah pusat bahwa kita membutuhkan tenaga-tenaga honorer itu," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved