Terungkap saat Bikin SKCK, 2 Mantan Koruptor di Pandeglang Daftar Caleg di Pileg 2024, Kasus Apa?

Dua mantan narapidana kasus korupsi (koruptor) daftar menjadi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada pemilu 2024.

Kolase TribunBanten/Tribunnews/TribunJogja
Dua mantan narapidana kasus korupsi (koruptor) daftar menjadi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada pemilu 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dua mantan narapidana kasus korupsi (koruptor) daftar menjadi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada pemilu 2024.

Plt Kasi Humas Polres Pandeglang, AKP Selly Eldiansya mengatakan, dua mantan napi itu terlibat kasus korupsi beras untuk keluarga miskin (Raskin) dan bantuan sosial (Bansos) tahun 2010.

Meski begitu, Selly enggan membeberkan identitas keduanya.

Namun mereka telah membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Polres Pandeglang untuk daftar menjadi bakal calon legislatif (bacaleg).

"Iya ada dua (mantan narapidana koruptor) yang membuat SKCK untuk daftar bacaleg," kata AKP Selly Eldiansyah kepada Tribun Banten.com, Senin (15/5/2023).

"Kasusnya tahun 2010 raskin sama bansos," jelasnya.

Baca juga: Tiga Kepala Daerah di Banten Mundur Demi Maju Bacaleg, Siapa Pengganti? Berikut Penjelasannya

Selly menerangkan, dalam SKCK yang dibuat oleh kedua orang tersebut dicantumkan bahwa pernah dipenjara akibat kasus korupsi.

"Khusus mantan narapidana maka dalam SKCK yang diterbitkan dicantumkan bahwa yang bersangkutan pernah tersangkut Tipikor. Kita jelaskan kasusnya juga," pungkasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

"Maaf ya saya sedang rapat dulu," singkatnya.

KPU Banten Catat 18 Parpol Daftarkan 1.535 Bacaleg,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menutup pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Banten.

Berdasarkan informasi yang diterima TribunBanten.com, pada Senin (15/5/2023).

Terhitung sejak dibukanya pendaftaran dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Baca juga: Satu Parpol di Kota Serang Tak Daftarkan Bacaleg untuk Pemilu 2024

Tercatat ada 1.535 bacaleg yang telah didaftarkan oleh 18 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 di Banten.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved