Pengamat Nilai Mundurnya Iti dan Ade dari Jabatan Kepala Daerah Lebak Bentuk Kepatuhan Hukum

Upaya Iti Octavia dan Ade Sumardi mundur dari jabatan sebagai kepala daerah di Kabupaten Lebak adalah bentuk kepatuhan hukum.

|
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kolase/TribunBanten.com
Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi secara mengejutkan mundur dari kursi Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak. Upaya Iti Octavia dan Ade Sumardi mundur dari jabatan sebagai kepala daerah di Kabupaten Lebak adalah bentuk kepatuhan hukum. Pernyataan itu disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara dan Pemerintahan dari Matlaul Anwar, Yhanu Setiawan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Upaya Iti Octavia dan Ade Sumardi mundur dari jabatan sebagai kepala daerah di Kabupaten Lebak adalah bentuk kepatuhan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara dan Pemerintahan Universitas Lampung, Yhanu Setiawan.

"Itu bentuk kepatuhan hukum dari mereka, baik bupatinya maupun wakil bupatinya," ujarnya kepada TribunBanten.com, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Sosok & Profil Iti Octavia Jayabaya, Mundur dari Jabatan Bupati Lebak Demi Rengkuh Kursi DPR RI

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi kompak mundur dari jabatannya.

Keduanya mundur dari jabatan kepala daerah, lantaran telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Menurut Yhanu, undang-undang telah memerintahkan kepada kepala daerah yang mendaftarkan diri menjadi calon anggota legislatif harus berhenti dari jabatannya.

Iti Octavia Mundur

Iti Octavia Jayabaya bundur dari jabatannya sebagai Bupati Lebak.

Pengunduran diri itu dilakukan Iti Octavia Jayabaya, lantaran dirinya mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI.

"Saya nyaleg DPR RI Dapil Banten 1, InsyaAllah doanya, minta dukungannya temen-temen semoga saya dipantaskan oleh Allah untuk bisa kembali ke sana," ujarnya saat di KPU Provinsi Banten, Minggu (14/5/2023).

Iti mengaku akan maju ke DPR RI untuk bisa berkiprah ke daerah yang lebih besar lagi.

Iti mewakili Provinsi Banten khususnya di daerah pemilihan (dapil) Banten 1 yakni meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Iti juga mengaku telah membuat surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Lebak.

"Sudah, karena salah satu persyaratan untuk mendaftar ke KPU kan salah satunya itu surat pengunduran diri," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved