Bela Diri Usai Dituding Lecehkan Bocah, Pria di Palembang Dua Kali Sumpah Pocong: Saya Dituduh
Seorang pria di Palembang, Rian Antoni (41), dua kali melakukan sumpah pocong. Ini dilakukan untuk membela diri usai dituding melecehkan bocah
Melalui sumpah pocong atau mubahala tersebut, pihak tersangka turut menantang pelapor untuk melakukan hal yang sama.
Jika merasa benar terhadap tuduhan terhadap tersangka mengenai kasus pencabulan tersebut.
Baca juga: Polemik Makam Ki Buyut Jenggot di Tangerang, Warga Gelar Aksi Teatrikal Pocong dan Bendera Kuning
Selain itu, tujuan tersangka melakukan tindakan pelaporan ini untuk membersihkan namanya dengan segala tuduhan dilayangkan.
Pasalnya tersangka menyangkal dan membantah soal tuduhan terkait tindakan pencabulan tersebut.
Di kegiatan sumpah pocong tersebut, si tersangka turut membawa keluarga, istri dan anak sebagai jaminan dan bukti dirinya benar tidak melakukan tindakan yang dituduhkan pelapor.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Pria Bujang di Palembang Nekat Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Viral Disaksikan Ratusan Warga

The reason why single men in Palembang are determined to take Pocong's oath twice, viral is witnessed by hundreds of residents
Korban Eks Wakepsek SMP di Tangerang Bertambah, Terbaru Ada Ayah dan Anak |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Pelecehan di SMPN 23 Kota Tangerang, Kuasa Hukum Wakepsek Bantah Laporan Korban |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Wakepsek SMP 23 Kota Tangerang Bantah Dugaan Pelecehan, Sebut Laporan Fitnah dan Janggal |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pencabulan Siswa Laki-laki oleh Oknum Wakepsek SMP di Tangerang |
![]() |
---|
Parah! Siswa SMP di Kota Tangerang Ini Ngaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Wakepseknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.