Bela Diri Usai Dituding Lecehkan Bocah, Pria di Palembang Dua Kali Sumpah Pocong: Saya Dituduh

Seorang pria di Palembang, Rian Antoni (41), dua kali melakukan sumpah pocong. Ini dilakukan untuk membela diri usai dituding melecehkan bocah

|
Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Seorang pria di Palembang, Rian Antoni (41), dua kali melakukan sumpah pocong. Ini dilakukan untuk membela diri usai dituding melecehkan bocah berusia 5 tahun. Sejumlah warga menyaksikan Rian Antoni melakukan sumpah pocong di Musala Al Manan, Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Kamis (18/5/2023). Dia tidak takut melakukan sumpah pocong, karena merasa benar. 

Melalui sumpah pocong atau mubahala tersebut, pihak tersangka turut menantang pelapor untuk melakukan hal yang sama.

Jika merasa benar terhadap tuduhan terhadap tersangka mengenai kasus pencabulan tersebut.

Baca juga: Polemik Makam Ki Buyut Jenggot di Tangerang, Warga Gelar Aksi Teatrikal Pocong dan Bendera Kuning

Selain itu, tujuan tersangka melakukan tindakan pelaporan ini untuk membersihkan namanya dengan segala tuduhan dilayangkan.

Pasalnya tersangka menyangkal dan membantah soal tuduhan terkait tindakan pencabulan tersebut.

Di kegiatan sumpah pocong tersebut, si tersangka turut membawa keluarga, istri dan anak sebagai jaminan dan bukti dirinya benar tidak melakukan tindakan yang dituduhkan pelapor.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Pria Bujang di Palembang Nekat Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Viral Disaksikan Ratusan Warga

The reason why single men in Palembang are determined to take Pocong's oath twice, viral is witnessed by hundreds of residents

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved