Petugas Keamanan Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam Cipondoh, Modus Buka Lapak Mainan lalu Beri Duit
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap BRG (26), seorang petugas keamanan di Pasar Malam Cipondoh, Kota Tangerang.
Kepada polisi, BRG mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial dengan cara membeli online.
"Setiap pemesanan melalui nomor WhatsApp, tidak pernah bertemu langsung dengan pengedar, uang diantar melalui paket," ujar Zain.
Baca juga: Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bank Indonesia Ingatkan 3D
Pelaku mengaku baru dua kali transaksi, dari setiap pembelian Rp 10 juta uang palsu, BRG membayar Rp 3,5 juta melalui transfer.
Zain pun mengingatkan kepada masyarakat terutama pedagang untuk lebih waspada dengan adanya modus peredaran uang palsu.
"Harus selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, masyarakat harus bisa membedakan antara uang palsu dan asli agar tidak menjadi korban," tutur Zain
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pilar Saga Pimpin Razia Truk Odol di Tangerang Selatan, Ancam Blacklist Pengusaha Bandel |
![]() |
---|
Mayat Wanita Dalam Tong di Sungai Cisadane Masih Misteri, Polisi Terus Sebar Ciri-ciri Korban |
![]() |
---|
Jadi Pelaku Penipuan Sembako Murah, IRT di Tangerang Dituntut 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dikunjungi Menteri, Wali Kota Sebut Dapur MBG di Tangsel Masih Kurang |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan 4 Opang Jadi Tersangka, Usai Paksa Penumpang Turun dari Taksol di Stasiun Tigaraksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.