Petugas Keamanan Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam Cipondoh, Modus Buka Lapak Mainan lalu Beri Duit

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap BRG (26), seorang petugas keamanan di Pasar Malam Cipondoh, Kota Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
tribunjabar/daniel andrean damanik
Ilustrasi Uang Palsu. Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap BRG (26), seorang petugas keamanan di Pasar Malam Cipondoh, Kota Tangerang. Upaya penangkapan itu dilakukan setelah BRG mengedarkan uang palsu. BRG mengedarkan uang palsu dengan cara membuka lapak permainan lempar gelang. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. 

Kepada polisi, BRG mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui media sosial dengan cara membeli online.

"Setiap pemesanan melalui nomor WhatsApp, tidak pernah bertemu langsung dengan pengedar, uang diantar melalui paket," ujar Zain.

Baca juga: Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bank Indonesia Ingatkan 3D

Pelaku mengaku baru dua kali transaksi, dari setiap pembelian Rp 10 juta uang palsu, BRG membayar Rp 3,5 juta melalui transfer.

Zain pun mengingatkan kepada masyarakat terutama pedagang untuk lebih waspada dengan adanya modus peredaran uang palsu.

"Harus selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, masyarakat harus bisa membedakan antara uang palsu dan asli agar tidak menjadi korban," tutur Zain

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved