Akhirnya Terungkap! Penemuan Mayat Bayi di Kebun Lebak, Pelaku Nekat Bunuh Korban Usai Lahir
Jajaran Polres Lebak akhirnya mengungkap penemuan mayat bayi di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.
TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran Polres Lebak akhirnya mengungkap penemuan mayat bayi di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.
BH (20) dan SI (21), sepasang kekasih menghabisi nyawa bayi dari hasil hubungan gelap.
Aparat kepolisian menangkap pelaku pada 17 Mei 2023.
Upaya penangkapan itu dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan warga yang heboh menemukan mayat bayi di kebun.
Sepasang kekasih itu menghabisi nyawa bayi dengan cara membekap mulut dan hidung setelah SI melahirkan bayi di klinik.
Baca juga: Cerita Syamsudin, ODGJ di NTB Tewas Dikeroyok Massa, Diduga Terlibat Dua Kasus Pembunuhan
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady.
"Sebelumnya melahirkan di klinik, diantar pulang pakai mobil oleh pihak klinik, tapi di tengah jalan keduanya minta turun dan mereka melanjutkan pakai motor berboncengan bawa bayi," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (24/5/2023).
Di tengah perjalanan, tepatnya di Kampung Gembor, Desa Ciladaeun Kecamatana, Lebak Gedong, keduanya sempat mendiskusikan rencana yang akan dilakukan terhadap sang bayi.
“Bayinya mau digimanain, dibuang saja kah?,” kata Andi menirukan obrolan BH kepada SI dalam Bahasa Sunda.
Menjawab pertanyaan tersebut, SI menolak untuk membuang bayi.
Namun dia juga dalam kondisi bingung. A
palagi bayi yang digendongnya terus menangis.
“Dibekap saja ya?" Lanjut BH.
SI kemudian menyetujui rencana tersebut.
BH kemudian membekap mulut dan hidung bayi menggunakan kerudung SI yang juga dipakai untuk membedung bayi tersebut Sementara SI memilih menjauh karena mengaku tidak tega.
“Dibekap sampai tidak ada suara sekitar tujuh menit, bayi kemudian di kubur di kebun warga tidak jauh dari jalan raya Cipanas-Warungbanten,” kata Andi.
Baca juga: Hilang Pasca Pembunuhan, Mobil Milik Bos OYO Kebun Jeruk Ditemukan di Parkiran Musala Tangerang
Usai mengubur bayi, keduanya pulang ke rumah masing-masing seolah tidak terjadi apa-apa.
Jajaran Satreskrim Polres Lebak kemudian menangkap pelaku pada 17 Mei 2023 setelah mendapat laporan warga yang heboh menemukan mayat bayi di kebun.
Atas tindakan itu, kedua pelaku dijerat pasal berlapis tentang perlindungan anak dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Malu, Pasangan Kekasih di Banten Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan"

Confessing Ashamed, Lovers in Banten Have the Heart to Kill a Newborn Baby
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Jumat 29 Agustus 2025 di Serang, Pandeglang, Lebak hingga Tangerang |
![]() |
---|
Cuaca Besok, Jumat 29 Agustus 2025: Cek Hujan di Pandeglang, Serang, Lebak dan Cilegon |
![]() |
---|
INFO Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Biaya Mutasi Gratis |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Pandeglang Melawan Sampah! Warga Balas Tuduhan Wagub Banten Dimyati soal Politisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.