Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Tuntut Nafkah Rp 12 Miliar dan Nafkah Anak Rp 110 Juta per Bulan
Inara Rusli meminta nafkah akibat perceraian dan nafkah untuk ketiga anaknya dalam gugatan cerai.
Inara Rusli Tuntut Royalti Lagu sebagai Harta Bersama
Sebelumnya, Inara Rusli telah menuntut harta royalti lagu yang dibuat Virgoun untuk dirinya, termasuk lagu 'Surat Cinta untuk Starla'.
"Dan terkait dengan royalti, royalti ini adalah nafas kehidupan daripada Virgoun karena waktu itu mendapatkan 80 persen dari pada pendapatan royaltyi."
"Berdasarkan perjanjian dengan label tahun 2015," papar Arjana Bagaskara, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (23/5/2023).
Arjana menegaskan, Inara wajib menerima haknya sebelum resmi berpisah dari Virgoun.
"Kenapa itu digugat karena termasuk harta bersama."
"Jadi perjanjian ini lahir setelah perkawinan, perkawinan terjadi di tahun 2014, artinya seluruh pendapatan itu adalah hak dari klien saya," tegasnya.
"Oleh karena itu dalam petitum kami meminta 2/3 bagian dari royalti atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak dan diberikan kepada klien saya," sambung Arjana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inara Rusli Minta Nafkah Rp 12 Miliar ke Virgoun, Singgung Royalti Lagu Capai 260 Juta per 3 Bulan
| Tenteng Tas Mewah Miliaran Rupiah, Tasya Farasya Hanya Tuntut Nafkah 100 Perak dari Ahmad Assegaf |   | 
|---|
| Inara Rusli Larang Virgoun Kenalkan Pacar Baru ke Anak Jika Bukan untuk Serius: Perjanjian! |   | 
|---|
| Inara Rusli Sudah Punya Pasangan Baru, Masih Dari Dunia Entertaint, Siapa Sosoknya? |   | 
|---|
| Kondisi Virgoun Selama Rehabilitasi di RSKO, Disebut Rajin Salat dan Aktif Berkarya |   | 
|---|
| Inara Rusli Sempat Mau Rujuk dengan Virgoun Sebelum Sang Musisi Ditangkap Narkoba: Harus Mondok Dulu |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.