BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
Inovasi BPJS Kesehatan Diapresiasi, Pemilik Klinik: Pasien dan Staf Sama-sama Enak karena Bermanfaat
Peserta lebih mudah mengambil antrean di mana saja dan dapat mengontrol sendiri jam kerjanya.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Inovasi layanan BPJS Kesehatan diapresiasi Nuryahati, pemilik Klinik Arafa Medica.
Inovasi layanan gencar diimplementasikan di setiap fasilitas kesehatan untuk meningkatkan mutu dan memberikan kemudahan akses kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Klinik Arafa Medica merupakan satu di antara fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan Cabang Tangerang.
Baca juga: Jalani Operasi Caesar, Cici Sempat Khawatir Memikirkan Biaya, Akhirnya Bersyukur karena Ditanggung
Komitmen Klinik Arafa Medica adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN.
Satu di antara pelayanan dalam inovasi adalah antrean online yang sudah diterapkan di klinik milik ibu berusia 47 tahun ini.
Selain peserta JKN, antrean online juga bermanfaat dan memudahkan klinik.
Peserta lebih mudah mengambil antrean di mana saja dan dapat mengontrol sendiri jam kerjanya.
"Sehingga peserta tidak lama menunggu untuk mendapatkan pelayanan dokter," ujarnya melalui rilis yang diterima TribunBanten.com, Selasa (22/5/2023).
Untuk klinik, ruang tunggu terlihat lebih rapi, tertib, dan tidak menumpuk sehingga membuat pasien dan staf menjadi lebih nyaman.
"Kami sangat antusias saat sistem antrean elektronik ini mau diimplementasikan. Kami sangat terbuka dengan inovasi yang mengikuti perkembangan teknologi. Apalagi manfaatnya banyak dirasakan," katanya.
Menurut perempuan yang akrab disapa Inoy ini, antrean online ini merupakan inovasi kekinian.
"Sangat bermanfaat, baik bagi peserta maupun admin di klinik. Intinya kita sama-sama enaklah. Pasien datang, berkas sudah siap. Di klinik juga tidak ada penumpukan pasien,” ucapnya.
Adanya inovasi ini membuat klinik tak perlu lagi membeli server untuk membuat program tersebut.
Selain antrean online, Inoy juga mengapresiasi kemudahan akses lainnya yang diberikan BPJS Kesehatan kepada masyarakat.
Baca juga: Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Jadi Peserta Aktif Program JKN BPJS Kesehatan
Kemudahan ini dengan sudah terintegrasinya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal kepesertaan JKN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.