Begini Penampakan Mario Dandy Jelang Pelimpahan, Pakai Baju Oranye Khas Tahanan dan Sendal

Berikut ini penampakan Mario Dandy menjelang pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ilustrasi rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora. Berikut ini penampakan Mario Dandy menjelang pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mario Dandy memakai baju oranye khas tahanan, celana pendek dan sandal jepit. Sementara itu, tangan Mario Dandy tampak terikat tali ties. Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berada di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (26/5/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini penampakan Mario Dandy menjelang pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mario Dandy memakai baju oranye khas tahanan, celana pendek dan sandal jepit.

Sementara itu, tangan Mario Dandy tampak terikat tali ties.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berada di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (26/5/2023).

Upaya pelimpahan itu dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dinyatakan lengkap.

Sebelum dibawa ke kejaksaan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani tes kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya

Baca juga: Mario Dandy Jadi Saksi Rafael Alun Dalam Kasus Gratifikasi, Dicecar Soal Kepemilikan Mobil Rubicon

Rencananya, pelimpahan MArio Dandy akan dilakukan pada Jumat pukul 13.30 WIB setelah dicek kesehatan.

Hari Ini Mario Dandy dan Shane Lukas Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Keduanya merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).

"Dilaksanakannya press realese tahap dua perkara atas nama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah dalam keterangannya.

Pelimpahan Mario Dandy dan Shane Lukas dari polisi ke kejaksaan ini dilakukan setelah berkas perkara kasus penganiayaan ini dinyatakan lengkap atau P21.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo mengatakan, ada tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disiapkan untuk sidang Mario dan Shane.

"Kami sampaikan juga di sini ada rekan-rekan jaksa peneliti di dalam tim Jaksa Penuntut Umum sebanyak tujuh orang," kata Danang di Kantor Kejati DKI, Rabu (24/5/2023).

Satu dari tujuh JPU yang disiapkan yaitu Sandi Andika.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved