3 Sistem Pemilu di Dunia Lengkap dengan Perbedaannya, Sistem Ini yang Diterapkan di Indonesia

Dalam pemilihan umum, ada 3 sistem Pemilu yang digunakan negara-negara di dunia dengan menghasilkan dua fungsi sistem pemilihan umum

Editor: Siti Nurul Hamidah
Bangkapos
Sistem pemilihan umum (Pemilu) yang diterapkan pada setiap negara berbeda-beda dan variatif 

Varian dari sistem ini adalah Proporsional Representastion dan Transferable Vote.

3. Sistem Campuran

Merupakan perpaduan penerapan antara Plurality/Majority System dan Proportional System.

Varian dari sistem ini adalah Parallel System dan Mix Member Proportional.

Di Indonesia tengah ramai soal isu Mahkamah Konsititusi (MK) akan mengembalikan lagi sistem proporsional tertutup jelang Pemilu 2024.

Lantas, apakah yang dimaksud dengan proporsional tertutup, dan apa perbedaaanya dengan sistem proporsional terbuka?

  • Sistem proporsional terbuka

Dilansir dari Kompas.com, Senin (29/5/2023), sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih bisa langsung memilih calon anggota legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik peserta pemilu.

Sistem proporsional tertutup

Sementara, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilu di mana pemilih tidak langsung memilih calon anggota legislatif, melainkan partai politik peserta pemilu.

  • Perbedaan surat suara

Sistem proporsional terbuka

Dalam sistem ini, surat suara memuat keterangan logo partai politik, berikut nama kader parpol calon anggota legislatif.

Sistem proporsional tertutup

Surat suara sistem pemilu proporsional tertutup hanya memuat logo partai politik tanpa rincian nama caleg.

  • Perbedaan pemilihan calon anggota legislatif

Sistem proporsional terbuka

Pemilih dapat menyoblos langsung nama caleg, atau menyoblos parpol peserta pemilu di surat suara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved