Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Serang 2023 Jalur Zonasi, Prestasi hingga Afirmasi
Jadwal dan alur pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Serang 2023 jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
TRIBUNBANTEN.COM - Cek jadwal pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Serang 2023 jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua.
Para orang tua calon murid juga diharapkan mengetahui informasi mengenai alur pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Serang 2023 .
Untuk lebih lengkapnya, simak informasi mengenai jadwal, syarat hingga alur pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Serang 2023 .
Baca juga: Juknis PPDB Banten 2023 SMA dan SMK Telah Ditetapkan, Ini Mekanisme dan Proses Pelaksanaannya
Pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Serang 2023 akan dibuka pada 19 Juni s/d 24 Juni 2023.
Proses tersebut akan berlanjut pada seleksi PPDB & verifikasi berkas 26 Juni s/d 30 Juni 2023.
Dilanjutkan dengan pengumuman penetapan hasil seleksi pada 01 Juli 2023.
Terakhir para siswa melakukan daftar ulang yang dilaksanakan pada 03 Juli s/d 07 Juli 2023.

Alur Pendaftaran
1. Pilih jalur pendaftaran yang diinginkan dan lakukan pendaftaran
2. Pendaftar diwajibkan mencetak bukti pendaftaran
3. Pendaftar menunggu verifikasi yang dilakukan oleh pihak sekolah
4. Pengumuman kelulusan (klik di sini)
Link pendaftaran (klik di sini)
Syarat pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Serang
1. Berusia maksimal 15 tahun
2. Memiliki ijazah S/sederajat
3. Memiliki Ijazah diniyah atau dokumen lain yang mendukung.
4. Menyerahkan surat pernyataan persetujuan orang tua tentang PPDB SMP 2023 Kabupaten Serang
5. Akta kelahiran
Keterangan Dindikbud Kabupaten Serang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, menjadwalkan PPDB dibuka pada pertengahan Juni 2023.
Kabid SMP pada Dindikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih mengatakan, PPDB dibuka secara offline dan online dengan menggunakan sistem zonasi 0-6 kilometer.
"Agar siswa yang mendaftar ke sekolah itu merata karena sistem zonasi itu untuk mengatur reposisi siswa," kata Eeng, Jumat (26/5/2023).
Menurut Eeng, di Kabupaten Serang ada 92 SMP Negeri dan 115 SMP swasta yang akan melaksanakan PPDB offline dan online.
Pihaknya lanjut Eeng, terus berkoordinasi dengan sekolah dan Diskominfosatik Kabupaten Serang, untuk mengatur aplikasi PPDB.
"Hasil evaluasi, aplikasinya tidak terlalu rumit dan mudah diakses serta mudah dijangkau," ungkapnya.
Sedangkan untuk PPDB offline, Dindikbud Kabupaten Serang membentuk tim kecil untuk mengantisipasi praktek pungutan liar (pungli) dan titip menitip siswa pada orang dalam.
"Ini adalah langkah yang dapat dilakukan kami dalam rangka transparansi," ujarnya.
Ditegaskan Eeng, akan memberikan sanski pada siapapun yang melakukan praktek pungli dan titip menitip siswa.
Dia melanjutkan, PPDB SMP tahun 2023 tidak dipungut biaya alias gratis.
"Jelas ada sanksi, nanti sanksinya akan kita tindak sesuai dengan aturan. Kita lihat perkembangannya seperti apa," terangnya.
Pemkab Serang Siapkan Pengelolaan Sampah Tingkat Desa, Buntut Kerja Sama Ditolak Pemkab Lebak |
![]() |
---|
42 Perusahaan dan LPK Dihadirkan guna Serap Tenaga Kerja pada Acara Naker Fest Pemkab Serang 2025 |
![]() |
---|
Naker Fest Kabupaten Serang 2025 Dibuka Hari Ini, Ayo ke Untirta 1.000 Lebih Lowongan Kerja Tersedia |
![]() |
---|
Jadwal Pemeliharaan Listrik di Wilayah Serang Hari Ini, Rabu 27 Agustus 2025: Cek Lokasi Terdampak |
![]() |
---|
Jadwal, Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Calon Anggota BAZNAS 2025-2030, Klik simzat.kemenag.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.