Jadwal dan Link Pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Tangerang, Cek Syaratnya di Sini
Berikut ini informasi mengenai jadwal pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Tangerang. Cek link pendaftaran dan syaratnya di sini.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini informasi mengenai jadwal pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Tangerang. Cek link pendaftaran dan syaratnya di sini.
Berdasarkan keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Tangerang, jadwal pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Tangerang akan segera dibuka.
Jadwal pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Tangerang dibuka berkisar pada tanggal 19 Juni s/d 24 Juni 2023.
Baca juga: PPDB Kota Tangerang 2023, 73 SMP dan MTs Swasta Gratis Biaya Pendidikan: Berikut Syaratnya
Sebagai informasi, link pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Tangerang ada di akhir artikel.
Dalam pelaksanaan PPDB SMP 2023 Kabupaten Serang dibuka lima jalur, di antaranya zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua.
"Untuk pelaksanaan PPDB sendiri akan dilaksanakan antara minggu ke 3 atau ke 4 di bulan Juni 2023 pada jenjang SD dan SMP di Kabupaten Tangerang," ujar kata Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Fahrudin dikutip dari TribunTangerang.com, Jumat (2/6/2023).
Kemudian Fahrudin menerangkan, pelaksanaan PPDB tersebut akan dijalankan dengan berbagai tahapan. Mulai dari proses sosialisasi, pelaksanaan PPDB, monitoring, dan pelaporan.

Selain itu, untuk regulasinya sendiri masih menggunakan aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dan turunannya masih menggunakan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 4 Tahun 2021.
Dari aturan tersebut, secara umum ada empat jalur PPDB diantaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua baik ASN/Non ASN, dan terakhir melalui jalur prestasi.
"Sesuai aturan, ada empat jalur PPDB. Diantaranya, zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi," kata dia.
Untuk sistem zonasi diperuntukkan bagi calon siswa/i yang memiliki domisili tempat tinggal dengan zona terdekat dari sekolah yang disertai buktikan kartu keluarga.
Sementara untuk jalur perpindahan diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas bekerja.
"Lalu, untuk afitmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu, anak panti, dan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya," tuturnya.
"Anak mau tidak mau harus pindah mengikuti orang tuanya. Dan yang terakhir melalui jalur prestasi, yang diperuntukan bagi siswa-siswi yang berprestasi," terang Fahrudin.
Syarat pendaftaran PPDB SMP 2023 Kabupaten Tangerang
Duh! 11 Siswa Tertimpa Reruntuhan Usai Atap Kelas SDN Kedung Dalam II Kabupaten Tangerang Ambruk |
![]() |
---|
Daftar 40 Desa di Banten Paling Tinggi Terima Dana Desa 2025 di Serang, Lebak, Pandeglang-Tangerang |
![]() |
---|
Daftar Nama Desa di Banten Paling 'Gemuk' Terima Dana Desa 2025 |
![]() |
---|
Daftar 13 Desa di Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa Paling Tinggi 2025, Desa Ciakar Rp2,4 Miliar |
![]() |
---|
Bukan di Tigaraksa, Pemkab Tangerang Bangun Mal Pelayanan Publik Berdesain Unik di Cikupa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.