Jaksa Tuntut Anggota DPRD Pandeglang Lima Bulan Penjara Atas Dugaan Kasus Kesusilaan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut anggota DPRD Pandeglang, Yangto, lima bulan penjara atas dugaan melecehkan seorang wanita.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Berikut ini potret Yangto, Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang saat digiring ke mobil tahanan untuk dijebloskan ke Rutan Pandeglang.
Yangto, eks Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023).
Yangto ditahan setelah berkas kasus dugaan pelecehan seksual pada gadis inisial AT, warga Kecamatan Majasari, Pandeglang, memasuki tahap II.
Yangto keluar dari Kejari Pandeglang sekira pukul 12.40 WIB, mengenakan pakaian tahanan Kejaksaan berwarna merah.
Dia diantarkan petugas Kejaksaan ke Rutan Pandeglang menggunakan mobil tahanan.

Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nikolas mengatakan, penahanan ini untuk kepentingan penuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Y ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan," kata Mario kepada wartawan di Kejari Pandeglang, Kamis (23/2/2023).
Mario memastikan berkas kasus kader Partai NasDem tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
Diketahui, Yangto sendiri dijerat dengan Pasal 289 dan/atau 281 KUHP.
"Nanti akan disidangkan," singkatnya.
Baca juga: Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan Jalani Sidang Perdana
Sementara Kuasa Hukum Yangto, Satria Pratama mengatakan, akan mengajukan penangguhan penahanan ke Kejari Pandeglang.
Hal itu karena posisi Yangto masih menjabat sebagai anggota DPRD Pandeglang. Sehingga khawatir mengganggu menyerap aspirasi dari konstituen.
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Yangto resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Kamis (23/2/2023). (Engkos Kosasih/TribunBanten.com)
"Alasan penahanan ini karena khawatir Y kabur dan menghilangkan barang bukti. Tapi kami pastikan klien kami tidak akan kabur, karena selama ini koperatif," jelasnya.
"Kami ingin tidak ada penahanan, saat sidang nanti kami juga pasti datang," pungkasnya.
Viral, Aksi Tawuran Antarpelajar SMP di Pandeglang, Saling Serang Sambil Bawa Sajam |
![]() |
---|
2 Kepsek di Pandeglang Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden, Dewan Bonnie Triyana: Tidak Pantas! |
![]() |
---|
Tiga Destinasi Wisata Pulau Super Indah di Pandeglang Banten yang Wajib Dikunjungi |
![]() |
---|
Fraksi PKB DPRD Pandeglang Sayangkan Sepasang Kepsek Suami Istri Karaoke saat Jam Belajar Sekolah |
![]() |
---|
148 Sekolah SD di Pandeglang, Terima Smart TV Bantuan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.