Sebut dapat Tekanan dari Pihak Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pisah Sel: Sempat Diiming-imingi Uang

Shane Lukas mengaku mendapat tekanan dari pihak Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan pada David Ozora

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribunnews/JEPRIMA
Shane Lukas mengaku mendapat tekanan dari pihak Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan pada David Ozora 

TRIBUNBANTEN.COM - Shane Lukas mengaku mendapat tekanan dari pihak Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan pada David Ozora.

Terdakwa Shane Lukas bahkan diiming-imingi uang hingga handphone di Sel oleh pihak keluarga Mari Dandy.

Pihak Shane Lukas pun yang diwakili oleh pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, dalam sidang dakwaan kasus penganiayaan David Ozora meminta kliennya dipindahkan dalam sel berbeda dengan Mario Dandy.

Happy juga khawatir jika Shane Lukas masih satu sel dengan Mario Dandy, maka akan memengaruhinya saat menjalani persidangan.

Penganiayaan sadis yang dialami oleh David, putra pengurus GP Ansor disebut telah direncanakan oleh Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG, kekasih Mario
Penganiayaan sadis yang dialami oleh David, putra pengurus GP Ansor disebut telah direncanakan oleh Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG, kekasih Mario (Tribunjakarta.com)

Baca juga: Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Digelar Hari Ini: Belasan Saksi Dihadirkan, AG hingga Jonathan

"Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo."

"Demikian juga menjelang sidang dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shane Lukas dan terdakwa Mario Dandy," ujar Happy di persidangan, Selasa (6/6/2023) dilansir TribunJakarta.com.

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi Shane Lukas demi lancarnya rangkaian proses persidangan.

"Demi keamanan Shane dan agar tidak agar saya tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono, sempat bertanya apakah Shane Lukas benar berada di dalam satu tahanan dengan Mario Dandy.

"Memang saudara satu kamar (dengan Mario Dandy) selama ini?," tanya Hakim, Selasa.

"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane Lukas.

Hakim kemudian mengabulkan permintaan dari tim pengacara Shane Lukas.

Baca juga: Buntut Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri Viral, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf: Akan Kami Periksa

Tim Jaksa juga tak keberatan jika kedua terdakwa dipisahkan kamar penahanannya.

Jaksa pun bakal berkoordinasi dengan pihak rutan lantaran penempatan tahanan itu menjadi kewenangan rutan.

"Jadi, majelis menyikapi permohonan saudara dikabulkan, kalau memang diperlukan penetapannya, kita buat penetapannya," jelas Hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved