Ini Isi Surat Warga Baduy Soal Permintaan Penghapusan Sinyal Internet

Isi surat warga suku Baduy Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar yang dilayangkan ke Bupati Lebak soal permintaan penghapusan sinyal internet.

|
Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Nurandi
Permintaan penghapusan sinyal internet oleh warga suku Baduy tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak pada Kamis (8/7/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini isi surat warga suku Baduy Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar yang dilayangkan ke Bupati Lebak soal permintaan penghapusan sinyal internet.

Warga suku Baduy meminta pemerintah menghapuskan sinyal internet dari wilayahnya.

Permintaan penghapusan sinyal internet oleh warga suku Baduy tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak pada Kamis (8/7/2023).

Baca juga: Surati Bupati Lebak, Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dihapuskan dari Wilayahnya

Dikutip dari Kompas.com, dalam surat tersebut warga suku Baduy meminta dua poin permintaan.

Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).

Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

Permintaan penghapusan sinyal internet oleh warga suku Baduy tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak pada Kamis (8/7/2023).
Permintaan penghapusan sinyal internet oleh warga suku Baduy tersebut tertuang dalam surat yang dilayangkan ke Bupati Lebak pada Kamis (8/7/2023). (TribunBanten.com/Nurandi)

Kepala Desa Kanekes, Saija, saat dikonfirmasi membenarkan terkait surat tersebut.

Menurutnya surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

Menurut Saija, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif.

Hal tersebut terjadi, karena mengakibatkan generasi penerus di Baduy dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.

“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.

Baca juga: Long Weekend, Desa Adat Baduy Diserbu Para Pemburu Durian

Permohonan penghapusan sinyal tersebut, diprioritasnya untuk di wilayah Baduy Dalam.

Sementara di Baduy Luar sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.

Wilayah Baduy Dalam meliputi tiga kampung Cikeusik, Cibeo di Cikartawana.

“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved