Daftar Kampus yang Ditutup Kemendikbud, Ada 1 di Banten hingga 5 di Jakarta, Bagaimana Mahasiswanya?
Berikut daftar 23 perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia yang ditutup karena melakukan sejumlah pelanggaran berat.
Adapun masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, dapat dilakukan di laman https://sidali.kemdikbud.go.id/app dengan mengeklik "Buat Laporan".
Daftar wilayah perguruan tinggi yang dicabut
Meski tak mengungkap namanya, Lukman telah merinci wilayah 23 kampus yang telah dicabut izin operasionalnya.
Berikut rincian tempat perguruan tinggi tersebut dulu beroperasi per 25 Mei 2023:
* Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
* Surabaya: 2 perguruan tinggi
* Medan: 2 perguruan tinggi
* Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
* Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
* Padang: 2 perguruan tinggi
* Bali: 1 perguruan tinggi
* Palembang: 1 perguruan tinggi
* Jakarta: 5 perguruan tinggi
* Makassar: 1 perguruan tinggi
* Bandung: 1 perguruan tinggi
* Bogor: 1 perguruan tinggi
* Manado: 2 perguruan tinggi
* Bekasi: 2 perguruan tinggi
Usai Paripurna Istimewa HUT ke-499 Kabupaten Serang, Zakiyah Didampingi Ketua DPRD Temui Massa Aksi |
![]() |
---|
Ada Demo Mahasiswa Hari Ini, Senin 6 Oktober 2025 di Jakarta : BEM UI dan Sejumlah Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Demo HUT ke-25 Banten Diwarnai Ricuh, Massa Jebol Gerbang DPRD hingga Saling Dorong dengan Aparat |
![]() |
---|
Demo di Serang Banten Hari Ini: Mahasiswa Cekcok dengan Polisi |
![]() |
---|
Demo HUT Banten ke-25, Mahasiswa Soroti Korupsi, Kemiskinan, dan Ketimpangan Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.