Bermodus Perlambat Jaringan WiFi, Pria di Blitar Malah Lancarkan Aksi Pedofil: Ajak Korban Berciuman
Seorang teknisi Wifi (Wireless Fidelity) di Blitar berinisial IR (26) dilaporkan melakukan tindakan pelecahan pada dua pelajar anak tetangganya
TRIBUNBANTEN.COM, BLITAR - Seorang teknisi WiFi (Wireless Fidelity) di Blitar berinisial IR (26) dilaporkan melakukan tindakan pelecahan pada dua pelajar anak tetangganya.
Bermodus perlambat jaringan WiFi, pelaku melancarkan aksi pedofilnya pada korban yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Petama (SMP).
Dua korbannya yakni NH siswi kelas 6 SD dan SS siswi kelas 1 SMP merupakan anak tetangganya sendiri yang tinggal hanya sekitar 800 meter dari kontrakan pelaku di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Lansia di Kota Tangerang Diduga Cabuli Bocah 4 Tahun, Bermodus Ajak Makan: Alat Vital Sering Diraba
Terungkap fakta bahwa IR telah melakukan pedofilia dengan modus perlambat jaringan WiFi sejak akhir 2022 lalu.
Lambatnya jaringan internet itu memang disengaja oleh pelaku agar bisa mendatangi kedua anak perempuan itu.
"Modusnya seperti itu. Pelaku memang dikenal sebagai teknisi WiFi sehingga tidak dicurugai karena ada alasan saat datang ke rumah korbannya," uhar AKP M Gananta, Kasatreskrim Polres Blitar.
Dijelaskan Gananta, dugaan pedofilia pada dua siswi yang rumahnya berdekatan itu terungkap beberapa pekan terakhir karena pengakuan salah satu korbannya yang keceplosan kepada orangtuanya.
Setelah perbuatannya terungkap, IR pun dijemput polisi dan dijebloskan ke sel Polres Blitar, Minggu (11/6/2023).
Terungkapnya Aksi Pedofil Pelaku
Kasus terendus saat salah satu korban disuruh oleh orangtuanya menghubungi IR karena jaringan internet mendadak lambat.
Seperti diketahui, IR memang punya jaringan WiFi yang disambung ke rumah warga, dan ia juga bisa memperbaikinya saat ada masalah dengan jaringan.
Tetapi anehnya, korban menolak ketika orangtuanya memintanya menghubungi IR, penolakan korban ini membuat heran orangtuanya.
"Kepada orangtuanya, korban mengaku takut pada pelaku. Hal ini membuat orangtuanya kaget sehingga mendesak anaknya untuk bercerita," kata Gananta
Karena terus didesak, korban akhirnya mengaku kalau ia pernah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
Baca juga: Terpincut Kecantikan Anak Tiri, Pria Paruh Baya di Pandeglang Nekat Lakukan Pencabulan
Perbuatan bejat itu terjadi di rumah korban masing-masing saat pelaku memperbaiki jaringan WiFi yang lemot.
| Pria Asal Serang Tega Rudapaksa Pacarnya Asal Ciruas, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Rudapaksa Usai Video Korban Viral di Medsos |
|
|---|
| Profil Hamish Daud, Suami Raisa yang Diiusukan Digugat Cerai, Pernah Diduga Terlibat Kasus Pelecehan |
|
|---|
| Nasib Ustaz di Bekasi Bertahun-tahun Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sendiri, Kini Masuk Penjara |
|
|---|
| Bejat! Pedagang Tahu Bulat Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Diciduk Warga di Pamulang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.