PPDB 2023, Ketua DPR Minta Satgas Saber Pungli Turun ke Lapangan: Jangan Sampai Merajalela
Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta satuan gugus tugas (satgas) Saber Pungli turun ke lapangan untuk mengawal setiap tahapan
TRIBUNBANTEN.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta satuan gugus tugas (satgas) Saber Pungli turun ke lapangan untuk mengawal setiap tahapan
Upaya itu dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar.
"Satgas Saber Pungli juga harus lebih banyak untuk turun ke lapangan melakukan pengawasan PPDB. Ini menjadi salah satu bentuk preventif dari aparat berwenang agar jangan sampai pungli makin merajalela saat tahun ajaran baru," kata dia, dalam keterangannya pada Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Syarat, Alur Daftar, dan Syarat PPDB Banten 2023 SMA/SMK Jalur Afirmasi, Zonasi hingga Prestasi
Baru-baru ini terjadi dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum komite salah satu sekolah SMK di Garut, Jawa Barat (Jabar).
Pada kasus itu, diketahui, orang tua siswa diminta memberikan uang sejumlah Rp5.000.000 hingga Rp7.000.000 guna sang anak bisa diprioritaskan masuk ke sekolah tersebut.
Untuk itu, kata dia, perlu untuk memperhatikan dan mengantisipasi adanya praktik pungli yang dilakukan oknum tertentu demi memperoleh keuntungan pribadi semata.
"Pemerintah harus memprioritaskan permasalahan ini dan terus melakukan pengawasan proses PPDB," ujarnya.
Mendengar permasalahan tersebut, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengecam dugaan praktik pungli itu.
Ia pun menegaskan, tidak ada pembenaran terhadap perilaku pungli yang terjadi.
“Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela. Ini sekaligus dinilai melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta keluarganya,” ujar Puan.
Mantan Menko PMK itu pun mendorong pemerintah, melalui Satgas Saber Pungli untuk melakukan pengusutan tuntas dari dugaan praktik-praktik pungutan liar.
Sebab, menurutnya, harus ada langkah konkret di lapangan.
Tak hanya itu, Puan juga mendorong Satgas Saber Pungli untuk mengawasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Menurutnya, program bantuan dari pemerintah ini harus diterima oleh mereka yang berhak.
“Tidak boleh ada yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. Kami di DPR RI akan terus mengawal agar program-program bantuan untuk masyarakat ini dapat tepat guna dan tepat sasaran,” katanya.
Baca juga: Tata Cara dan Syarat Masuk PPDB Banten 2023 Jenjang SMA Jalur Prestasi
Sudah Ikhlas Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Titip Maaf untuk Masyarakat Indonesia ke Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Ada Demo Hari Ini di Gedung DPR RI, Ribuan Buruh Bakal Aksi Unjuk Rasa Tuntut Upah Minimum 2026 |
![]() |
---|
Dugaan Pungli PTSL di Kabupaten Serang, Warga Desa Tengkurak Rugi Ratusan Juta |
![]() |
---|
DPR RI dan Bupati Ratu Zakiyah Dorong Perluasan Jaringan Gas Rumah Tangga di Kabupaten Serang |
![]() |
---|
APBN 2026: Belanja Negara Naik Jadi Rp 3.842,73 triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.