Rezky Aditya Terancam Dapat Hukuman Pidana Apabila Tidak Patuhi Putusan MA, Wenny Beri Peringatan
Rezky Aditya terbukti menjadi ayah biologis anak dari Wenny Ariani. Berdasarkan hasil putusan MA juga menolak kasasi dari Rezky Aditya.
TRIBUNBANTEN.COM - Polemik antara Wenny Ariani dengan Rezky Aditya masih terus bergulir.
Terbaru, Wenny Ariani mengatakan, Rezky Aditya terancam mendapat hukum pidana apabila tidak mematuhi putusan dari pengadilan Mahkamah Agung (MA).
Diketahui Rezky Aditya terbukti menjadi ayah biologis anak dari Wenny Ariani setelah MA menolak kasasinya.
"Apabila Rezky tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) itu ada implikasi untuk hukuman pidana," kata Wenny Ariani, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Kamis (15/6/2023).
Wenny menyebut pihaknya sudah memberikan waktu kepada Rezky Aditya.
"Dari pihak kami sudah sangat legowo memberikan keleluasaan waktu dua tahun berjalan ini, jadi sudah cukup," ujar Wenny.
Baca juga: Citra Kirana Sudah Tahu Rezky Aditya Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Begini Reaksinya saat Ditanya
Sebelumnya, kata Wennyy, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti untuk mempidanakan Rezky Aditya.
Namun waktu itu, bukti dari pihak Wenny Ariani tidak terbukti di Pengadilan Negeri.
Kendati demikian, Wenny menyebut Rezky Aditya tidak pernah menafkahi dan tidak pernah mengakui anaknya tersebut.
"Buktinya ada foto, tidak pernah menafkahi, kalau mengunjungi pernah waktu Kekey umur satu setengah tahun, tapi untyuk menafkahi tidak, bahkan tidak mengakui," ucapnya.
Lebih lanjut, Wenny Ariani mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim MA yang telah memberikan keadilan untuknya.
"Saya terima kasih kepada Majelis Hakim Mhkamah Agung yang telah memberikan keadilan yang sebaik-baiknya untuk mengedepankan hak anak-anak," ucap Wenny.

Baca juga: Dihitung Sejak Lahir, Wenny Ariani Minta Nafkah ke Rezky Aditya sebesar Rp7,5 Miliar untuk Putrinya
Wenny Ariani Bersedia Jaga Hubungan Baik dengan Rezky Aditya Demi Anak
Setelah mendapat putusan dari Mahkamah Agung, Wenny Ariani mengaku siap untuk menjaga hubungan baik dengan Rezky Aditya.
Bukan untuk dirinya, hal itu akan diupayakan Wenny untuk buah hatinya yang kini sudah sah menjadi buah hati Rezky menurut Pengadilan Tinggi Banten.
IPW Desak Kapolri dan MA Basmi Mafia Kepailitan: Kurator dan Hakim Pengawas Diduga Terlibat |
![]() |
---|
Kumpulan Twibbon HUT Mahkamah Agung RI 19 Agustus 2025, Bisa Jadi Foto Profil Keren |
![]() |
---|
Bacakan Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim Menangis, Sebut Serakah dan Bikin Nama MA Tercoreng |
![]() |
---|
Gaji Hakim Naik Signifikan Hingga 280 Persen, Prabowo Minta Pegawai Lain Sabar |
![]() |
---|
Kalah Gugatan oleh Tia Rahmania di PN Jakarta Pusat, PDIP Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.