Pakar Hukum Sebut Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani agar Status Hukum Anaknya Jelas: Dilematis
Pakar hukum Sondang Tarida Tampubolon ikut komentari kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani.
TRIBUNBANTEN.COM - Pakar hukum Sondang Tarida Tampubolon ikut komentari kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani.
Diketahui, Rezky Aditya telah dinyatakan sah sebagai ayah biologis Kekey, anak Wenny Ariani setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA).
Menurut Sondang Tarida, agar Kekey mendapat status hukum secara jelas, Rezky Aditya harus menikahi Wenny Ariani.
"Dia (Rezky) harus mempertanggung jawabkan dengan menikahi Wenny tadi."
"Supaya status dari anak ini juga jelas," ucap Sondang Tarida dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Rezky Aditya Terancam Dapat Hukuman Pidana Apabila Tidak Patuhi Putusan MA, Wenny Beri Peringatan
Kendati demikian, Rezky Aditya harus memiliki izin dari Citra Kirana selaku istri sahnya sebelum menikahi Wenny Ariani.
"Tentunya harus seizin istri pertama," sambungnya.
Hal tersebut tentunya dilematis bagi Rezky Aditya.
Namun menurut pakar hukum hal tersebut harus dilakukan untuk menyelamatkan status dari anak biologis Rezky Aditya.
"Hal ini juga pasti dilematis ya, tapi bagaimana lagi?"
"Untuk menyelamatkan satu orang anak ya dia harus melakukan hal itu (pernikahan)."
"Terlepas dari itu setelah mereka menikah kemudian memutuskan bercerai ya silakan saja," bebernya.

Baca juga: Dihitung Sejak Lahir, Wenny Ariani Minta Nafkah ke Rezky Aditya sebesar Rp7,5 Miliar untuk Putrinya
Dengan adanya pernikahan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani, maka status hukum dari putri mereka akan jelas secara hukum.
"Tapi status hukum anak ini akan menjadi jelas secara hukum," pungkas Sondang Tarida.
Wenny Ariani Berhasil Perjuangkan Status Putrinya sebagai Anak Rezky Aditya
Sementara itu, setelah melewati proses yang cukup panjang Wenny Ariani akhirnya berhasil memperjuangkan status putrinya sebagai anak Rezky Aditya
Ia pun sempat membeberkan langkah selanjutnya terkait kasus tersebut.
"Langkah selanjutnya dari pihak lawyer melakukan eksekusi ya," kata Wenny Ariani dikutip dari YouTube Was Was Rabu (15/6/2023).
Kendati demikian, Wenny Ariani belum mengetahui secara pasti bagaimana proses eksekusi tersebut.
Ia mengatakan kuasa hukumnya yang akan melakukan proses tersebut.
"Detailnya, lawyer saya yang tahu," sambungnya.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Rezky Aditya Dipastikan Ayah Biologis Kekey, Wenny Ariani Senang: Kalau Mau Tes DNA!
Diketahui Wenny Ariani juga masih menunggu keputusan selanjutnya dari Rezky Aditya.
Pasalnya Rezky Aditya masih memiliki satu tahap yang bisa ditempuh.
Aktor yang pernah membintangi sinetron 'Melati untuk Marvel' itu disebut akan melakukan Peninjauan Kembali atau PK.
Sedangkan syarat untuk menjalani PK harus ada bukti berupa hasil tes DNA yang tidak identik.
"Tapi kami masih menunggu dari pihak Rezky, masih bisa menempuh langkah hukum PK tapi untuk melakukan PK dia harus ada DNA tidak identik baru bisa PK," tutup Wenny Ariani.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani demi Status Hukum sang Anak
Kata Pakar HTN Refly Harun Usai Presiden Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi: Bijak dan Konstitusional |
![]() |
---|
Singgung Jatuhnya Soeharto, Mahfud MD Sebut Pemakzulan Gibran Tak Harus Sepaket dengan Prabowo |
![]() |
---|
Cegah Potensi Sengketa Baru, Bawaslu Kabupaten Serang Diminta Kerja Lebih Ekstra pada PSU |
![]() |
---|
Akademisi dan Pakar Hukum di Banten Tolak Asas Dominus Litis, Berpotensi Disalahgunakan Kejaksaan |
![]() |
---|
Rezky Aditya dan Wenny Ariani akan Jalani Tes DNA Akhir Januari, Kini Rumah Sakit Sudah Dipersiapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.