Tasyi Athasyia Dituding Seenaknya dengan Karyawan Baru, Berikut Kronologi Lengkap hingga Dipolisikan
Berikut kronologi selebgram Tasyi Athasyia diduga lakukan tindakan sewenang-wenang pada para karyawannya hingga kini dipolisikan.
4. Pada tanggal 15 Desember 2022, para team leader kembali menanyakan perihal gaji yang sebelumnya sudah disepakati untuk dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 11-12 Desember 2022. Pesan yang ditujukan kepada saudara SZA tidak mendapatkan respon sama sekali.
Pada tanggal 17 Desember 2022, para team leader kembali menghubungi saudara SZA dan kepala HRD perihal gaji. Hanya kepala HRD yang memberikan respon bahwa beliau akan menyampaikan keresahan para pegawai tersebut kepada saudara SZA.
5. Pada tanggal 18 Desember 2022, saudara SZA menginfokan bahwa gaji akan segera ditransfer untuk membayar tim yang berada di Jakarta.
Transfer diterima, uang sejumlah Rp. 20,000,000 ditujukan untuk membayar gaji bulan November 2022 kepada 6 orang karyawan dengan rincian sebagai berikut:
2 team leader masing sebesar Rp. 4,000,000/orang
4 anggota tim sebesar Rp. 3,000,000/orang
Catatan: gaji di atas dibayarkan di hari ke-18 setelah jatuh tempo yang seharusnya ditambahkan denda sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (5 persen untuk hari 4-8 dan 1 persen untuk hari 9-18 sejak jatuh tempo)

6. Tim yang berada di Jakarta menganggap bahwa gaji untuk tim Dubai akan dibayarkan langsung kepada karyawan yg sedang berada di sana. Namun ketika dikonfirmasi dengan tim Dubai, mereka mengatakan gaji mereka masih akan ditahan tanpa ada penjelasan.
Pada tanggal 6 Januari 2023, karyawan tim Dubai kembali menanyakan perihal gaji bulan November 2022 yang kini telat lewat dari 1 bulan sejak jatuh tempo.
Sehari kemudian, tanggal 7 Januari 2023, telah diterima uang sejumlah Rp. 9,500,000 ditujukan untuk membayar gaji bulan November 2022 kepada 3 orang karyawan yang berada di Dubai dengan rincian sebagai berikut:
1 orang Personal Assistant Rp. 3,500,000
2 orang Videographer Rp. 3,000,000/orang
Catatan: gaji di atas dibayarkan di hari ke-38 setelah jatuh tempo yang seharusnya ditambahkan denda sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (5 persen untuk hari 4-8 dan 1 persen untuk hari 9-38 sejak jatuh tempo, ditambah bunga dikarenakan melewati 1 bulan keterlambatan dengan menggunakan suku bunga yang ditetapkan oleh bank untuk kredit perusahaan yang bersangkutan)
7. Pada tanggal 12 Januari 2023, tim karyawan dari Dubai tiba di tanah air.
Pada tanggal 13 Januari 2023, saudari MD lalu diberhentikan oleh pihak T Management. Di hari yang sama, saudari MD menerima pembayaran gaji bulan Desember 2023 tidak termasuk denda atas keterlambatan gaji yang ditahan tanpa penjelasan apapun dan tidak disepakati bersama (5% hari 4-8, 1% hari 5-13). Hingga hari ini tertanggal 16 Juni 2023 ketika thread saya buat, saudari MD belum menerima sepeserpun hak gaji untuk tanggal 1-13 Januari 2023.
Saudara SZA juga pernah menjanjikan secara lisan kepada para karyawan atas bonus akhir tahun sebesar Rp. 1,500,000 yang juga belum dibayarkan hingga hari ini.
Pasca pemberhentian ikatan kerja saudari MD dengan T Management, satu persatu karyawan2 lain mengundurkan diri dalam jangka waktu yang berdekatan. Merekapun masih menunggu hak gaji mereka untuk dibayarkan pihak T Management.
Karyawan Artis Zaskia Adya Mecca Dianiaya, Polisi Buru Pelaku yang Ngaku 'Anggota' |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus, 2 Orang Ditangkap di NTB |
![]() |
---|
Sosok Briptu Rizka Ditetapkan Tersangka Kematian Suaminya Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jadi Penasihat Presiden Bidang Reformasi Polri, Prabowo Naikan Pangkat Ahmad Dofiri Jadi Jenderal |
![]() |
---|
Djamari Chaniago dan Ahmad Dofiri Dapat Kenaikan Pangkat Istimewa Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.