Anak dan Ibu Kandung di Bukittingi Hubungan Badan Selama 11 Tahun, Suami Masih Ada, Kini Dikarantina

Hubungan badan terlarang antara anak dan ibu kandung terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Google/net
Ilustrasi Berhubungan Seksual. Hubungan badan terlarang antara anak dan ibu kandung terjadi di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNBANTEN.COM - Perbuatan tak pantas dilakukan anak dan ibu kandung di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Anak dan ibu itu nekat melakukan hubungan badan sedarah atau perbuatan inces selama 11 tahun.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safari mengatakan, saat pertama melakukan hubungan sedarah itu, sang anak baru duduk di bangku SMA.

Kini sang anak sudah berusia 28 tahun dan berada di karantina, sementara ibunya saat ini berusia 51 tahun.

Hal tersebut diungkap Eman dalam pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak yang berlangsung di rumah dinas Wali Kota Bukittinggi, Rabu (22/6/2023).

Baca juga: Usai Kasus Video 47 Detik Viral, Begini Hubungan Rebecca Klopper dan Rizky Pahlevi

"Ada anak kita yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina."

"Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar, dikutip dari TribunPadang.com.

Bahkan, kata Erman Safar hal itu terjadi di keluarga yang agamis. 

"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.

Dia menambahkan, penyimpangan itu terjadi antara ibu dan anak laki-lakinya. Bahkan telah berlangsung bertahun-tahun.

"Mirisnya, ini terjadi di tengah keluarga utuh yang yang dikenal cukup agamis. Bapaknya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar."

"Coba bayangin, dunia sudah tua," kata dia dilansir dari Inews.

ilustrasi berhubungan intim.
ilustrasi berhubungan intim. (Pixabay)

Baca juga: Masyarakat Diminta Tidak Takut Melaporkan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Lebih lanjut Erman mengatakan, kasus ini memanag mengejutkan masyarakat Bukittinggi.

Namun dapat menyadarkan pentingnya upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur.

"Serta perlunya edukasi seksual yang lebih baik di kalangan keluarga dan masyarakat," kata dia.

Selain itu, lanjut Erman, orang tua diharapkan dapat menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan.

Kasus yang diungkapkan itu diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Bukittinggi.

"Masalah-masalah serius seperti ini bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkungan yang tampak baik dan religius," kata dia.

"Saat ini si anak sudah dikarantina lima bulan," ujarnya.

Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga dan melindungi anak-anak dari potensi eksploitasi dan kekerasan seksual yang merusak masa depan mereka.

"Dalam upaya mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang isu pernikahan anak di bawah umur serta menguatkan upaya perlindungan anak," katanya.

Penyimpangan Seksual di Bukittinggi

Berdasarkan data yang dimiliki TribunPadang.com, penyimpangan seksual sebelumnya juga terungkap di Kota Bukittinggi.

Terbaru, anak di bawah umur yang menjadi mucikari gay di Kota Bukittinggi.

Mucikari itu, menjual laki-laki dewasa yang juga berorientasi seksual gay.

Erman Safar turut berkomentar tegas terkait kasus tersebut, terlebih seusai jajaran Polresta Bukittinggi menangkap muncikari prostitusi gay pada Rabu (14/6/2023) kemarin.

Erman Safar menilai, penangkapan itu bisa memutus mata rantai penyebaran LGBT.

"Ini adalah upaya konkrit yang telah dilakukan oleh Polresta Bukittinggi, mampu memutus mata rantai perilaku menyimpang di masyarakat," ungkap Erman Safar kepada TribunPadang.com, Kamis (15/6/2023) lalu.

Menurut Erman pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan seluruh unsur pemerintah di Bukittinggi, sebagai upaya pencegahan sejak dini secara masif.

"Salah satu bentuk yang dilakukan, dengan meningkatkan pendidikan kesehatan untuk lingkungan sosial, budaya dan agama," pungkas Erman

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Anak Setubuhi Ibu Kandung Selama 11 Tahun di Bukittinggi, Keluarga Hafidz dan Kini Dikarantina

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved