Pejabat Kementrian ESDM dan Lima Pegawai PT Antam Diperiksa Kejagung Soal Kasus Dugaan Korupsi Emas

Kejagung memeriksa saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pegawai PT Aneka Tambang (Antam) terkait kasus gugaan korupsi emas

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pegawai PT Aneka Tambang (Antam) terkait kasus dugaan korupsi emas. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pegawai PT Aneka Tambang (Antam) terkait kasus dugaan korupsi emas.

Saksi yang diperiksa Kejagung pada Selasa (27/6/2023) berjumlah 6 orang, satu di antaranya pejabat Kementerian ESDM.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa ABF selaku Koordinator Pengawas Produk dan Pemasaran Mineral ESDM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Baca juga: Buset! Uang Makan dan Minum Lukas Enembe Rp1 Miliar per Hari saat Jabat Gubernur Papua

Sementara, lima lainnya merupakan dari PT Antam. Berikut ini daftar kelima saksi tersebut.

• II selaku Research and Business Development Manager periode 2015-2017

• AA selaku Product Development Manager PT Antam periode 2022-2023

• BEP selaku Product Development Manager PT Antam periode 2018-2022

• NSW selaku Business Development and Engineering Bureau Head PT Antam periode 2013-2014 dan juga merangkap sebagai Finance Bureau Head periode 2013

• RA selaku Business Development and Engineering Manager PT Antam periode 2010.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.

Teranyar, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Antam terkait perkara dugaan korupsi impor emas.

Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).

"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).

Sebelumnya tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved