Pejabat Kementrian ESDM dan Lima Pegawai PT Antam Diperiksa Kejagung Soal Kasus Dugaan Korupsi Emas

Kejagung memeriksa saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pegawai PT Aneka Tambang (Antam) terkait kasus gugaan korupsi emas

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan pegawai PT Aneka Tambang (Antam) terkait kasus dugaan korupsi emas. 

"Salah satunya iya (Bea Cukai)," ujar Ketut saat ditanya mengenai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas pada Senin (15/5/2023).

Kemudian tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor beberapa perusahaan swasta.

Dari penggeledahan-penggeledahan itu, diperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada kegiatan ekspor-impor emas.

"Di beberapa tempat sudah kita geledah. Di beberapa tempat sudah kita ambil dokumen yang kita anggap terkait dengan informasi dugaan tindak korupsi yang sedang kami tangani," kata Direktur Penyidikan pada (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (15/5/2023).

Tempat-tempat yang sudah digeledah itu berlokasi di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere - Depok, Pondok Aren – Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Periksa Oknum Pejabat Kementerian ESDM, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Emas

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved