Mahfud MD Tak Masalah Ponpes Al-Zaytun Tetap Buka Pendaftaran Santri Baru, Proses Hukum Berlajut
Respons Menko Polhukam Mahfud MD, soal Ponpes Al-Zaytun yang masih membuka pendaftaran santri baru di tengah polemik yang sedang terjadi.
TRIBUNBANTEN.COM - Pondok Pesantren Al-Zaytun masih membuka pendaftaran santri baru di tengah polemik yang sedang terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara.
Menurut Mahfud MD, Al-Zaytun masih boleh beraktivitas termasuk membuka pendaftaraan santri baru sebagai lembaga pendidikan, meski pemimpinnya, Panji Gumilang diproses hukum.
Baca juga: Waketum MUI Nilai Kasus Ponpes Al Zaytun Hanya Sandirawa, Singgung Peran Sutradara Alihkan Perhatian
"Katanya masih terima pendaftaran, silakan masih terima pendaftaran."
"Karena ponpes itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” terang Mahfud setelah memberi ceramah di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang, Kamis (29/6/2023), dikutip dari akun Instragram pribadinya.
"Tetapi orangnya, yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan-laporan tentang peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.
Dikatakan Mahfud MD, pemerintah akan melakukan evaluasi secara administrasi di Ponpes Al-Zaytun, mengenai apakah ada ajaran yang tidak sesuai kurikulum.
"Pondok pesantrennya kita akan evaluasi secara administratif, melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya," katanya.

Baca juga: MUI Ungkap Temuan Baru di Ponpes Al Zaytun, Diduga Panji Gumilang Terafiliasi Gerakan Radikal NII
Evaluasi di Al-Zaytun Dipastikan Tak Ganggu Proses Pendidikan Santri
Mahfud MD pun memastikan, evaluasi administrasi di Ponpes Al-Zaytun tak akan mengganggu proses pendidikan yang ditempuh para santri.
Ia juga memastikan penanganan kasus hukum Ponpes Al-Zaytun dilakukan oleh Polri.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, yang aspek hukum pidana itu tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, nggak boleh ada satu perkara yang diambangkan,” kata Mahfud MD
Kata Mahfud MD, pihaknya memastikan segera ada status hukum terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun.
"Kalau hukum ndak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena itu aspek pidana," tegasnya.
Baca juga: Ponpes Al-Zaytun Buka Pendaftaran Santri Baru di Tengah Dugaan Aliran Sesat, yang Daftar Ribuan
Al-Zaytun Tetap Buka Pendaftaran Santri Baru
Mencengangkan! Nenek 69 Tahun di Semarang Tiba-tiba dapat Tagihan PBB Naik 441 Persen, Bikin Kaget |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Gayamsari Semarang |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun di Tol Gayamsari Semarang Libatkan 15 Kendaraan, 5 Korban Dilbawa ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
25 Desa di Kabupaten Semarang Terima Dana Desa 2025 di Atas Rp1 Miliar, Desa Sumogawe Rp1,7 M |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Ruas Tol Semarang-Solo, Sebuah Avanza Masuk Parit: 1 Orang Tewas, 6 Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.