Waketum MUI Nilai Kasus Ponpes Al Zaytun Hanya Sandirawa, Singgung Peran Sutradara Alihkan Perhatian

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas buka suara terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Kolase Tribun Banten Laman resmi Ponpes Al Zaytun
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas buka suara terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu. 

TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas buka suara terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

Menurut Anwar Abbas, kasus tersebut hanya sebuah sandiwara di mana sutradaranya sedang mengalihkan perhatian rakyat.

Anwar Abbas meyakini kasus dan kontroversi dari Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu yang tengah hangat dan ramai di publik hanya sebuah sandiwara.

"Sutradaranya lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa dan melanda negeri ini," kata Anwar dalam pesan yang diterima, Jumat (30/6/2023).

Anwar juga meyakini kasus yang menjerat Panji Gumilang, pemimpin Ponpes Al Zaytun tidak akan sampai ke ranah pengadilan.

Baca juga: Soal Ponpes Al Zaytun, Menko PMK: Sudah Merupakan Komune

Ia menilai kalau perhatian masyarakat luas tidak dialihkan, maka banyak pihak tentu akan terseret ke dalam kasus yang ada.

"Sehingga nama-nama mereka akan muncul dan menjadi perbincangan publik dan hal demikian tentu akan sangat mengganggu kenyamanan dan keamanan dari pihak-pihak tertentu tersebut," ujarnya

Anwar mengatakan mereka tentu jelas tidak mau hal demikian terjadi, karena akan bisa mengancam kedudukan dan kekuasaan mereka.

"Oleh karena itu, muncul dan dimunculkanlah kasus Panji Gumilang yang sering sekali mengeluarkan."

"Pernyataan-pernyataan yang sangat kontroversial dan hal itu tampaknya telah berhasil mengundang kemarahan umat muslim yang merupakan mayoritas penduduk di negeri ini," ujar Anwar.

Ketua PP Muhammadiyah itu mengatakan dengan demikian, perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada.

Tetapi sudah beralih dan tersedot kepada kasus Panji Gumilang dan Al Zaytun.

"Tapi itu sifatnya adalah dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar, karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalamam historis dan politis di masa lalu."

"Cara-cara seperti ini juga sudah sering dilakukan oleh pihak pemerintah sebelumnya termasuk di zaman orde baru," kata dia.

"Oleh karena itu berdasarkan kepada pengalaman masa lalu tersebut kita yakin kasus Panji Gumilang ini tidak akan sampai dibawa ke pengadilan."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved