BPJS Kesehatan Cabang Tangerang

Mudah dan Cepat Pakai Aplikasi Mobile JKN, Pasien tak Perlu Repot Antre untuk Layanan Kesehatan

Dengan memanfaatkan layanan Mobile JKN, peserta dapat mengakses layanan kepesertaan hanya dengan menggunakan smartphone

dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
Demi mendorong peningkatan mutu layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan sudah menciptakan beragam inovasi yang mengandalkan teknologi digital bagi seluruh peserta 

TRIBUNBANTEN.COM - Nadina Safina merasakan kemudahan pengurusan administrasi kepesertaannya dalam progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Mahasiswi berusia 22 tahun ini sangat terbantu dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN karena fungsinya hampir sama dengan pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.

"Bahkan lebih praktis dan mempercepat proses pengurusan," kata mahasiswi sebuah universitas swasta di Kota Serang ini.

Baca juga: Makin Mudah Tahu Riwayat Kesehatan untuk Pencegahan Dini, Cukup Pakai Aplikasi Mobile JKN

Bermula dari pengalaman pribadinya menggunakan aplikasi Mobile JKN, perempuan yang akrab disapa Nadin ini tertarik untuk menjadikan bahan karya tulis akhirnya.

"Dengan memanfaatkan layanan Mobile JKN, peserta dapat mengakses layanan kepesertaan hanya dengan menggunakan smartphone tanpa perlu datang ke kantor cabang,” ucapnya.

Asisten Deputi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Febriyanti, mengatakan pihaknya sudah menciptakan beragam inovasi yang mengandalkan teknologi digital bagi seluruh peserta.

Hal itu demi mendorong peningkatan mutu layanan program JKN).

"Tujuannya, tentu agar peserta JKN memiliki kemudahan dalam mengakses layanan baik administrasi maupun pelayanan kesehatan," ujarnya.

Kabag Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Serang Wenny Silvia Marinda mengatakan semua peserta JKN bisa menggunakan kemudahan melalui kanal-kanal layanan.

Kanal-kanal itu terdiri atas aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Voice Interactive JKN (Vika), Chat Assistant JKN, serta Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp.

Baca juga: Loket BPJS Kesehatan Hadir di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, Mudahkan Peserta JKN

Wenny menegaskan semua peserta JKN tanpa terkecuali bisa menggunakan kemudahan tersebut sesuai dengans situasi dan kondisi yang dirasakan.

"Satu di antara fokus utama BPJS Kesehatan adalah peningkatan mutu layanan dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi di era digitalisasi saat ini," ucapnya.

Tujuan utamanya agar peserta dapat memperoleh informasi JKN yang akurat, mengurus administrasi kepesertaan atau memperoleh layanan kesehatan secara mudah, cepat dan setara.

"Yang bisa diakses dengan aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka pada smartphone," katanya.

Satu di antara yang sudah banyak membantu peserta, khususnya saat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan, kemudahan itu direpresentasikan ke dalam aplikasi Mobile JKN dengan fitur antrean online.

Baca juga: Santri Perempuan ini Tertarik dan Langsung Mengunduh Aplikasi Mobile JKN, Mudahkan Layanan Kesehatan

Fitur tersebut dapat digunakan peserta untuk mengambil nomor antrean secara online via Mobile JKN.

“Pasien atau peserta JKN tidak perlu repot antre lagi di fasilitas kesehatan hanya untuk ambil antrean, sekarang bisa dari mana saja baik rumah, kantor dan lainnya, yang penting punya koneksi internet," ujarnya.

Demi lancarnya pemanfaatan fitur ini, secara berkala BPJS Kesehatan juga selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan implementasi sistem antrean online beroperasi dengan apik.

Sebagai informasi tambahan yang sama pentingnya, Wenny juga menularkan kebiasaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tandap Penduduk atau Kartu Keluarga, bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN pada fasilitas kesehatan.

Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Serang memperlihatkan aplikasi Mobile JKN, Selasa (16/2/2021).
Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Serang memperlihatkan aplikasi Mobile JKN, Selasa (16/2/2021). (TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

Bagi peserta JKN yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan lainnya di fasilitas kesehatan, sekarang bisa lebih praktis karena cukup menunjukan NIK yang tercantum dalam KTP atau Kartu Keluarga sebagai identitas peserta JKN.

"Pemanfaatan NIK ini merupakan bentuk kolaborasi dari BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan terkait, untuk menerapkan NIK sebagai identitas tunggal,” ujar Wenny.

Harapan dari setiap upaya peningkatan kualitas mutu layanan yang sudah dilaksanakan seluruh ekosistem JKN ini adalah semakin mudahnya masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak, khususnya dari segi kesehatan.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved