Fakta Baru Terungkap, Pungli Jembatan di Carita Berlangsung Puluhan Tahun, Ditindak Usai Viral

Netizen mengomentari upaya penangkapan dua pelaku pungutan liar (pungli) jembatan di kawasan wisata Pantai Carita, Banten.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram Info Serang
Netizen mengomentari upaya penangkapan dua pelaku pungutan liar (pungli) jembatan di kawasan wisata Pantai Carita, Banten. Menurut sebagian Netizen upaya pungli jembatan di kawasan Carita sudah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, pengelola pantai dan aparat kepolisian baru mengungkap kasus itu setelah viral di media sosial. Hal ini disampaikan Netizen di akun media sosial Infoserang. 

TRIBUNBANTEN.COM - Netizen mengomentari upaya penangkapan dua pelaku pungutan liar (pungli) jembatan di kawasan wisata Pantai Carita, Banten.

Menurut sebagian Netizen upaya pungli jembatan di kawasan Carita sudah berlangsung selama puluhan tahun.

Namun, pengelola pantai dan aparat kepolisian baru mengungkap kasus itu setelah viral di media sosial.

Hal ini disampaikan Netizen di akun media sosial Infoserang.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pungli Jembatan di Kawasan Carita Banten, Total 20 Orang Terlibat

"Setelah belasan tahun akhirnya ditindak juga, no viral no justice," tulis learnsomething969.

"No viral no actions, Dari terakhir gw mampir ke Carita taun 96 sampe 2023 masih bae," tulis ismatovi.

Sementara itu, seorang Netizen meminta agar jembatan itu tetap dipasang.

Namun, bagi warga yang melintas tidak dipungut biaya.

"Kenapa jembatannya diangkut? Kan masih bisa dimanfaatkan. Oknumnya aja yg diangkut mah. Apa Mau diganti yg lebih bagus kah?" tulis saefulmaruf88

Baca juga: Vira Pungli di Pantai Carita Pandeglang, Pelaku Diamankan Polisi, Sehari Dapat Untung Rp150 Ribu

Pengakuan Pelaku Pungli Jembatan

D dan S, warga Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten diduga melakukan pungli.

Mereka melakukan pungli jembatan di wisata Pantai Carita.

Kasus ini menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Dua Pelaku Pungli Jembatan di Kawasan Wisata Pantai Carita Diamankan Polisi

Kepala Desa Sukajadi, Carita, Sandy Wyasa, mengatakan D dan S mengaku menerima uang mencapai Rp 150 ribu dari pungli jembatan tersebut.

"Katanya keuntungan mereka cuma Rp 150 ribu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (4/7/2023).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved