Kemenkumham Banten
Pandemi Covid-19 Berakhir, Kemenkumham Hentikan Asimilasi di Rumah Bagi Narapidana dan Anak
Kemenkumham secara memberhentikan penginputan usulan asimilasi rumah pada SDPLapas/LPKA/Rutan pada fitur integrasi Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2023
TRIBUNBANTEN.COM - Kemenkumham secara memberhentikan penginputan usulan asimilasi rumah pada SDP Lapas/LPKA/Rutan pada fitur integrasi Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2023.
Kebijakan itu dibuat menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19.
Keputusan ini dilakukan berdasarkan SE Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.05.09-1091 perihal Pemberian Asimilasi dirumah bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Peringati HDKD Ke-78, Kemenkumham Banten Siap Partisipasi dalam Kejuaraan Menembak
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Pasal 48 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 sebagaimana diubah terakhir menjadi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 menyatakan bahwa “Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir sampai dengan masa kedaruratan terhadap penanggulangan covid-19 yang ditetapkan Pemerintah”
Selain itu, penyesuaian jangka waktu sebagaimana Permenkumham tersebut diatas berlaku bagi narapidana yang 2/3 masa pidananya dan anak yang ½ masa pidananya sampai tanggal 30 Juni 2023.
Penyesuaian Jangka waktu sebagaimana Permenkumham di atas dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir sampai dengan masa kedaruratan terhadap penggulangan Covid-19 ditetapkan Pemerintah, dengan ketentuan apabila terdapat perubahan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
“Berdasarkan ketentuan-ketentuan diatas, karena pemerintah sudah memutuskan untuk mencabut status pandemi Covid-19 dan saat ini memasuki masa endemi maka tidak ada perpanjangan pemberian asimilasi dirumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Daftar Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia di Banten Penerima Penghargaan dari Kementerian HAM |
![]() |
---|
7 Kabupaten Kota di Banten Terima Penghargaan Peduli HAM, Pandeglang Paling Berbeda |
![]() |
---|
R Natanegara Kini Pimpin Kanwil Kemenkum Banten Gantikan Romi Yudianto |
![]() |
---|
Kedua Pihak INI Sepakat Akhiri Perselisihan, Ini Tiga Poin Utama Hasil Pertemuan Bersama Ditjen AHU |
![]() |
---|
Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas soal Presiden Mau Ampuni Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.