Tingginya Angka Pengangguran Buat Jutaan Warga Banten Terlilit Pinjol? Begini Penjelasan PJ Gubernur

Apakah banyaknya warga Banten terlilit pinjol karena tingginya angka pengangguran?

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
PJ Gubernur Banten, Al Muktabar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 1,42 juta pengguna warga Banten mempunyai utang senilai Rp 4,51 T di pinjaman online. Apakah banyaknya warga Banten terlilit pinjol karena tingginya angka pengangguran? 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 1,42 juta pengguna warga Banten mempunyai utang senilai Rp 4,51 T di pinjaman online.

Apakah banyaknya warga Banten terlilit pinjol karena tingginya angka pengangguran?

Kini, Banten berada di peringkat pertama tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia.

Berdasarkan rilis resmi BPS, jumlah TPT di Banten saat ini berada angka 7,97 persen atau setidaknya ada sekitar 486,35 ribu orang di Banten, sampai dengan Februari 2023 masih menganggur.

Baca juga: Catatan Minor Banten: 4 Besar Provinsi Terbanyak Pakai Pinjol, Pengangguran Tertinggi se-Indonesia

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan pengangguran di Banten itu parameternya karena Banten menjadi salah satu tempat tujuan pencari kerja bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kaitannya dengan warga Banten yang terlilit pinjol, menurut Al Muktabar itu harus disikapi dengan bijaksana.

"Pinjaman online itu bagian dari satu sistem keuangan, yang harus disikapi secara arif dan bijaksana, harus benar-benar tepat pemanfaatannya," kata dia, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (5/7/2023).

Dia mengakui angka pengangguran di Banten saat ini cukup tinggi.

"Pengangguran memang jika dilihat secara kuantitas itu tinggi, tapi secara pendekatan penyelesainnya ada trend menurun hampir setiap tahunnya," ujarnya

Diakuinya, pemerintah daerah terus berusaha untuk menciptakan ruang kerja yang memungkinkan didapatkan oleh masyarakat.

Baik masyarakat Banten khususnya dan umumnya untuk masyarakat Indonesia.

"Kaitannya dengan keadaan pengangguran terbuka, kalau kita lihat itu menjadi prilaku individu dalam rangka pemanfaatan hal yang dipandang menjadi salah satu suport dalam penyelesaian suatu keadaan," katanya.

"Kalau kita tidak arif dan bijaksana bisa menjadi masalah dan beban bagi individu maupun pemerintah daerah," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Al Muktabar mengimbau kepada masyarakat Banten agar berhati-hati dalam memanfaatkan teknologi.

"Saya mengimbau kepada semua masyarakat agar berhati-hati, meskipun ini instrumennya teknologi tapi harus tetap arif dan bijaksana memanfaatkannya," ujarnya.

Baca juga: Lebih dari Sejuta Warga Banten Utang ke Pinjol, Nilainya Capai Rp 4,51 Triliun

Dengan begitu, kata dia, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dampak dari pinjol dapat dihindari.

Disampaikan Al Muktabar bahwa secara teknis terjadinya hal itu ada koridor hukum dalam penyelesaiannya.

"Maka kita dorong agar diselesaikan secara baik, melalui prosedur hukum sesuai perundang-undangan," katanya.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai menjadi bagian dari hal itu.

"Sekali lagi saya mengimbau betul kepada segenap masyarakat khususnya di Provinsi Banten bahwa hal-hal yang memungkinkan (pinjol,-red) itu, tidak terjadi, harus berhati-hati," katanya.

Al Muktabar mengumpamakan teknologi sebagai sebuah pisau bermata dua, yang memiliki arti bahwa alat tersebut bisa bermanfaat sesuai penggunaannya.

Baca juga: Warga Merasa Terbantu dengan Pinjol, Pj Gubernur Banten Ingatkan Tetap Hati-hati

"Teknologi seperti pisau bermata dua di satu sisi kalau kita tidak arif dalam penggunaannya bisa jadi masalah," katanya.

"Tapi di sisi lain bila kita bisa benar-benar memanfaatkannya secara baik dan benar maka dia mendukung baik bagi kita pribadi atau secara kelembagaan," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved