Warga Merasa Terbantu dengan Pinjol, Pj Gubernur Banten Ingatkan Tetap Hati-hati

S, salah seorang warga Kabupaten Serang, berinisial S, menceritakan pengalaman menjadi pengguna pinjaman online (pinjol).

Editor: Ahmad Haris
Instagram/@indonesiabaik.id
S, salah seorang warga Kabupaten Serang, berinisial S, menceritakan pengalaman menjadi pengguna pinjaman online (pinjol), untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

TRIBUNBANTEN.COM - Banyak orang di Provinsi Banten melakukan pinjaman pada pinjaman online atau Pinjol.

Salah seorang warga Kabupaten Serang, Provinsi Banten berinisial S, membagikan pengalamannya menjadi pengguna pinjaman online (pinjol).

S menggantungkan hidup pada pinjol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Banten Masuk Empat Besar Provinsi Terbanyak Warganya Pakai Pinjol, Total Utang Rp 4,51 T

"Di aplikasi Shopee kan ada Shopee Pay Later. Saya mempunyai pinjaman online di situ," ujar S, kepada TribunBanten.com, melalui sambungan telepon pada Rabu (5/7/2023).

Menurut dia, S memanfaatkan aplikasi itu untuk membeli sejumlah barang secara kredit.

Dalam aplikasi itu, S memanfaatkan untuk membeli sejumlah barang, seperti elektronik mulai dari Handphone hingga Televisi.

"Untuk beli Hp, terus pernah juga beli TV, baju-baju pakaian pake aplikasi itu," ujarnya.

Untuk membeli barang, kata dia, S biasa mengambil tenor waktu sekitar 3 hingga 6 bulan.

Menurut S, selain mudah digunakan, aplikasi tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhannya.

"Selain itu harganya juga lumayan terjangkau, ngga terlalu mahal," ungkapnya.

Perempuan yang saat ini bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Serang itu mengaku terbantu dengan adanya aplikasi tersebut.

Meski memiliki beberapa cicilan saat ini, S mengaku tidak merasa memiliki hambatan untuk membayarnya.

"Sekarang masih ada beberapa (cicilan,-red) tapi tiap bulan sehabis gajian pasti dibayar, lancar terus bayar cicilan mah," ungkapnya.

Imbauan PJ Gubernur Banten Al Muktabar

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar meminta warga Banten untuk berhati-hati memanfaatkan jasa pinjaman online (pinjol).

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved