709 Bacaleg BMS di Kabupaten Serang Belum Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang belum menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik (Parpol).

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang belum menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik (Parpol). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang belum menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik (Parpol).

Padahal masa penerimaan berkas perbaikan bacaleg akan ditutup pada Minggu 9 Juli 2023 pada pukul 23.59 WIB.

Diketahui dari 820 bacaleg yang mendaftar ke KPU Kabupaten Serang, 709 diantaranya belum memenuhi syarat (BMS).

Baca juga: ASN Maju Caleg Wajib Lapor, BKD Banten Ancam Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

Komisioner KPU Kabupaten Serang, Idrus mengatakan 709 bacaleg yang BMS dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024.

"Parpol sampai tanggal 7 belum ada yang menyampaikan perbaikan berkas bacaleg yang BMS," kata Idrus kepada Tribun Banten.com, Jumat (7/6/2023).

Menurut Idrus, sejauh ini ke-28 parpol tersebu baru berkonsultasi dengan KPU Kabupaten Serang.

"Untuk konsultasi semua parpol udah, perihal pencantuman gelar, waktu kedatangan dan lainnya," ujarnya.

Sedangkan alasan Parpol tersebut belum menyampaikan bekas perbaikan parpol, kata Idrus karena menunggu arahan dari DPP.

"Kita waktu tinggal 2 hari, memang ada informasi ada yang Sabtu dan Minggu," jelasnya.

Idrus meminta Parpol yang akan menyerahkan berkas perbaikan bacaleg ke KPU Kabupaten Serang tidak terlalu banyak membawa rombongan.

Hal itu ungkap dia untuk mencegah agar tidak krodit. Selain itu juga, dia meminta agar Parpol memberikan informasi waktu kedatangan agar waktunya tidak bentrok.

"Karena kita waktunya tinggal dua hari lagi kalau 18 Parpol datang bersamaan kita repot, jadi harus terjadwal agar tidak bentrok," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved