Ternyata Pemain Lama, Wanita Penipu Jastip Tiket Konser NCT Dream Juga Pernah Tipu Fans Westlife

Seorang perempuan berinisial ES (30) menipu 19 fans NCT Dream, boy band asal Korea Selatan.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/TribunTangerang
Polsek Pagedangan (kiri) mengungkap kasus jastip tiket konser NCT Dream (kanan) palsu yang dilakukan seorang perempuan berinisial ES (30) setelah menipu 19 fans band asal Korea Selatan tersebut dengan total kerugian korban mencapai Rp 94 jutaan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak kepolisian berhasil meringkus seorang perempuan berinisial ES (30) menipu 19 fans NCT Dream, boy band asal Korea Selatan.

Dalam menipu fans NCT Dream, ES mengaku sebagai pelaku jastip tiket konser NCT Dream di ICE BSD pada Maret 2023 lalu.

Tak tanggung-tanggung, ES sukses meraup pundi-pundi sebesar Rp 94 jutaan, dalam aksinya menipu korban.

Uang tersebut dibayarkan para korban, untuk biaya pembelian tiket beserta fee per tiket yang mencapai Rp 500.000 yang diminta pelaku.

Baca juga: Berkedok Jastip Palsu, Wanita Ini Tipu 19 Fans NCT Dream, Sukses Gasak Uang Rp 94 Juta, Lalu Dibui

Melansir WartaKotaLive.com, kasus ini berhasil diungkap oleh Polsek Pagedangan usai mendapat laporan dari salah satu korban.

Polisi lalu menangkap langsung pelaku tak jauh dari kediamannya di Bekasi, pada 8 Juli 2023 lalu.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, ES mengaku telah menjalankan aksinya lebih dari satu kali dengan event berbeda.

"Sebelumnya ada tapi konser lain. Konser Weslife. Tapi saya lupa dimana, ingatnya yang pertama. Kan ada beberapa tuh, cuma lupa tempatnya dimana saja," ucapnya saat ditanya oleh Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, Senin (10/7/2023).

ES mengaku dari awal dirinya menyebut dirinya adalah seorang Jastip. ES sendiri mengaku menyesal telah melakukan penipuan.

Sebelumnya, Polsek Pagedangan mengamankan seorang wanita berinisial ES (30) yang menjadi jastip palsu tiket konser NCT Dream.

Sementara, Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, setelah menerima uang dari korban, pelaku tiket tidak dibelikan dan tidak dikembalikan.

"Melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi," ujar Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam saat menggelar rilis, Senin (10/7/2023).

Tampak beberapa barang seperti tas, sepatu dan lainnya menjadi barang bukti. Barang tersebut dibeli pelaku menggunakan uang hasil penipuan.

ES sendiri memanfaatkan sifat fanatik fans NCT Dream dengan menjanjikan tiket konser.

Ia memperdayai 19 korban dari berbagai daerah termasuk dari luar Jabodetabek.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved