Polsri Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2023 hingga 13 Juli, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Pendaftaran jalur mandiri Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) tahun 2023 dibuka hingga 13 Juli pukul 15.00 WIB

Editor: Siti Nurul Hamidah
Via Tribunsumselwiki
Pendaftaran jalur mandiri Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) tahun 2023 dibuka hingga 13 Juli pukul 15.00 WIB 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran jalur mandiri Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) tahun 2023 dibuka hingga 13 Juli pukul 15.00 WIB.

Jalur mandiri Polsri biasa disebut Seleksi Mandiri Masuk (SMM) yang selenggarakan dengan dua tahap.

Tahap pertama SMM terdiri dari Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan portofolio, kemudian tahap kedua wawancara.

Biaya pendaftaran jalur mandiri Polsri 2023 adalah sebesar Rp 300.000. 

Calon peserta melakukan pendaftaran jalur mandiri Polsri 2023 melalui laman spmb.polsri.ac.id. 

Baca juga: Biaya Kuliah Unnes 2023: Besaran SPI dan UKT Jalur Mandiri Terbaru, SPI Termahal Rp 25 Juta

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTS 2023: Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syarat Lengkapnya

Mengutip laman spmb.polsri.ac.id, berikut ini informasi persyaratan dan tata cara pendaftaran serta jadwal jalur mandiri Polsri 2023:

Persyaratan Peserta Jalur Mandiri Polsri 2023

1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan Jurusan yang sesuai.

2. Lulusan Paket C tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023)

3. Batas umur maksimal 21 tahun saat awal perkuliahan atau awal Tahun Akademik (awal September).

4. Berjiwa dan berbadan sehat.

5. Khusus untuk calon mahasiswa:

  • Prodi Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan Kampus Banyuasin (DIV)
  • Prodi Teknik Mesin Produksi dan Perawatan (DIV)
  • Prodi Teknik Elektro (DIV)
  • Prodi Teknik Telekomunikasi (DIV)
  • Prodi Teknologi Kimia Industri (DIV)
  • Prodi Teknik Energi (DIV)
  • Prodi Teknologi Informatika Multimedia Digital (DIV)
  • Prodi Teknik Mesin (DIII)
  • Prodi Teknik Listrik (DIII)
  • Prodi Teknik Elektronika (DIII)
  • Prodi Teknik Telekomunikasi (DIII)
  • Prodi Teknik Kimia (DIII)
  • Prodi Teknologi Pangan Kampus Banyuasin (DIII)
  • Prodi Teknik Komputer (DIII)

*memerlukan syarat tidak buta warna.

6. Warga Negara Asing dengan ijin Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional R.I. sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Prosedur bagi Warga Negara Asing untuk menjadi Mahasiswa pada Perguruan Tinggi di Indonesia.

7. Memiliki Nomor Identitas (No ID) berupa No. NIK KTP/No.SIM/NISN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved