Pemilu 2024
Masuk Zona Merah Netralitas, KASN Minta ASN/PNS di Banten Tidak Selfie dengan Peserta Pemilu
Asisten KASN Pangihutan Marpaung menyebut Provinsi Banten masuk zona merah netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pangihutan Marpaung menyebut, Provinsi Banten masuk zona merah netralitas aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Pernyataan itu diungkapkan dalam rapat koordinasi pencegahan pelanggaran netralitas ASN, yang digelar di aula Bappeda Banten di KP3B, Kota Serang, Kamis (13/7/2023).
Menurut dia, ditemukan ada 41 kasus pelanggaran netralitas ASN sebelum dan sesudah Pilkada 2020 di Banten.
Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Banten Deklarasi Empat Ikrar Jaga Netralitas, Ini Isinya
ASN yang melanggar itu berasal dari Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Banten sekarang sudah bagus tingkat kepatuhannya, jadi tolong Pemilu 2024 ASN harus netral untuk mempertahankan penilaian itu," kata Pangihutan.
Dia menila, ASN memang menjadi objek yang seksi untuk dipolitisasi oleh calon atau peserta Pemilu 2024.
Oleh karena itu dia meminta agar ASN tidak tergoda.
"Suka ada yang janji-janji, dukung saya. Nanti saya tempatkan di anu, itu jangan tergoda tolong," ujarnya.
Pangihutan juga melarang ASN selfi hingga terlibat dalam kegiatan bakal calon. Sebab hal itu akan menimbulkan persepsi buruk bagi ASN tersebut.
Baca juga: Pemilih Bisa Ajukan Pindah TPS saat Pemilu 2024, Begini Aturannya
"Nanti bisa terhambat karirnya, kasihan," jelasnya.
Pangihutan mengaku sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memperketat pengawasan netralitas ASN.
"Kalau ditemukan sanksi nya ada ringan, sedang dan berat. Makanya kita akan fokus ke pencegahan soal netralitas," pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.