Ombudsman Temukan 5.413 Bangku SMAN di Banten Masih Kosong Usai PPDB Berakhir

Berdasarkan temuan Ombudsman RI Perwakilan Banten masih ada 5.413 bangku SMA yang kosong usai PPDB Banten 2023 ditutup

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Tangkap Layar
Berdasarkan temuan Ombudsman RI Perwakilan Banten masih ada 5.413 bangku SMA yang kosong usai PPDB Banten 2023 berakhir 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kuota PPDB SMA tahun ajaran 2023-2024 di Provinsi Banten belum terisi 100 persen..

Padahal, pendaftaran PPDB Banten 2023 sudah berakhir pada Kamis 6 Juli 2023.

Berdasarkan temuan Ombudsman RI Perwakilan Banten masih ada 5.413 bangku SMA yang kosong.

Kekosongan itu hasil pengelompokan dari sejumlah jalur, baik afirmasi, zonasi, prestasi hingga perpindahan orang tua.

Baca juga: Kecurangan PPDB Zonasi, Orangtua Calon Siswa Ukur Jarak Rumah ke SMAN5 Kota Tangerang Pakai Meteran

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin menjelaskan, total kuota PPDB SMA sebanyak 46.063.

Sedangkan yang baru diterima atau terisi hanya 40.650 siswa.

"Artinya ada sekira 5.413 bangku yang diperkirakan masih kosong," kata Zainal saat dihubungi wartawan, Kamis (13/7/2023).

Zainal merinci, kuota PPDB yang masih kosong berasal dari sejumlah 8 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

Baca juga: KK Belum Genap 1 Tahun Jadi Penyebab Calon Peserta PPDB SMPN 1 Kota Serang 2023 Banyak Ditolak

Seperti, Kabupaten Lebak 1.785, Kabupaten Serang 1.382, Kabupaten Tangerang 712, Kabupaten Pandeglang, 669, Kota Serang 470, Kota Cilegon 227, Kota Tangerang Selatan 158 dan Kota Tangerang 10.

"Jadi yang masih belum terisi, terbanyak berada di Lebak. Ini hasil pengecekan by sistem," katanya.

Zainal meminta Pemprov Banten menyampaikan kepada publik mengenai kriteria serta mekanisme pengisian kuota tersebut secara transparan.

Hal itu agar PPDB secara keseluruhan berjalan objektif dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: PPDB SMA/SMK Banten 2023 Tercoreng Dugaan Kecurangan: Numpang KK hingga Penerbitan SKTM

"Dindik perlu mengatur bagaimana kriteria siswa untuk mengisi bangku kosong tersebut," ujarnya.

Zainal mengaku khawatir kekosongan bangku tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
.
"Karena jika 5 ribu bangku kosong ini tidak jelas bagaimana cara mengisinya bisa jadi dimanfaatkan oleh oknum," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved