Kepala SMA di Pandeglang Ditangkap

Kadindikbud Banten Bocorkan Calon Plt Kepala SMAN 4 Pandeglang Usai Engkos Kosasih Ditahan Polisi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani memberikan bocoran Plt Kepala SMAN 4 Pandeglang usai Engkos Kosasih ditahan Polisi.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani memberikan bocoran Plt Kepala SMAN 4 Pandeglang usai Engkos Kosasih ditahan Polisi. 

Dalam catatan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKP) 2021, Engkos Kosasih tercatat memiliki harta Rp1,40 miliar.

Kepala SMAN 4 Kabupaten Pandeglang, Engkos Kosasih (57), ditangkap polisi. Dia ditangkap unit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya di Kecamatan Labuan, Kamis (13/7/2023).
Kepala SMAN 4 Kabupaten Pandeglang, Engkos Kosasih (57), ditangkap polisi. Dia ditangkap unit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya di Kecamatan Labuan, Kamis (13/7/2023). (dokumentasi Polresta Pandeglang)

Berikut ini rincian harta kekayaan tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan siswa miskin.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.315.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 302 m2/220 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

2. Tanah Seluas 3239 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 3036 m2/72 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp. 360.000.000

4. Tanah Seluas 1984 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 97.050.000

D. KAS DAN SETARA KAS Rp. 23.853.988

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.404.403.988

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved