Kepala SMA di Pandeglang Ditangkap

Bukti Dugaan Korupsi Bantuan Siswa Miskin Diungkap Polisi, Kepala SMAN 4 Pandeglang Terus Membantah

Kepala SMAN 4 Pandeglang, Engkos Kosasih terus membantah soal keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi dana bantuan siswa miskin.

Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Kepala SMAN 4 Pandeglang, Engkos Kosasih terus membantah soal keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi dana bantuan siswa miskin. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kepala SMAN 4 Pandeglang, Engkos Kosasih terus membantah soal keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi dana bantuan siswa miskin.

Kuasa hukum Engkos Kosasih, M Gobang Pamungkas membantah bahwa klienya telah melakukan penggelapan bantuan siswa miskin.

"Itu tidak benar," kata Kuasa Hukum Engkos Kosasih, M Gobang Pamungkas, saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (15/7/2023).

Polisi Ungkap Bukti

Engkos Kosasih ditangkap Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya di Kecamatan Labuan, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Korupsi Kepala SMAN 4 Pandeglang, Punya Harta Miliaran, Diciduk di Rumah

Berdasarkan keterangan kepolisian, Engkos Kosasih diduga telah menggelapkan dana bantuan siswa miskin SMAN 3 Pandeglang tahun anggaran 2013-2014.

Dugaan penggelapan bantuan siswa miskin yang dilakukan oleh Kepala SMAN 4 Pandeglang tersebut bersama satu rekannya berinisal AP yang menjabat sebagai komite sekolah.

Jumlah dana bantuan siswa miskin yang diduga di korupsi oleh kedua terduga pelaku senilai Rp234,815 juta dari 409 siswa SMAN 3 Pandeglang.

Masing-masing menerima bantuan antara Rp 600.000-Rp 1 juta.

Masing-masing siswa menerima bantuan bervariatif mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta.

Kepala SMAN 4 Pandeglang, Engkos Kosasih yang terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan siswa miskin ternyata memiliki harta miliaran rupiah.
Kepala SMAN 4 Pandeglang, Engkos Kosasih yang terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan siswa miskin ternyata memiliki harta miliaran rupiah. (Kolase/TribunBanten.com)

Kanit Tipikor Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, mengatakan Engkos Kosasih terus membantah saat diperiksa.

Namun, Jefri mengaku polisi memiliki bukti dan hasil audit dari Inspektorat Pandeglang dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

"Kami by data by document. Selain itu, juga berdasarkan keterangan saksi. Tersangka mengelak, itu haknya," ucapnya.

Awal Mula Terbongkarnya Dugaan Kasus Korupsi BSM

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengungkapkan, kasus tersebut mulai tercium dari laporan masyarakat pada tahun 2017 lalu.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved