Terbukti Gelapkan Dana Bantuan Siswa Miskin, Pihak Kepala SMAN 4 Pandeglang Menyangkal: Tidak Benar

Engkos Kosasih, Kepala SMAN 4 Pandeglang terus menyangkal bukti soal keterlibatannya dalam korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM)

Editor: Siti Nurul Hamidah
Kolase/TribunBanten.com
Engkos Kosasih, Kepala SMAN 4 Pandeglang terus menyangkal bukti soal keterlibatannya dalam korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 97.050.000

D. KAS DAN SETARA KAS Rp. 23.853.988

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.404.403.988

Dindikbud Banten Berhentikan Kepala SMAN 4 Pandeglang

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani mengatakan, pemberhentian itu akan memberhentikan kepala SMAN 4 Pandeglang.

Proses pemberhentian itu akan dilakukan oleh Dindikbud Banten apabila telah menerima surat penahanan dari pihak kepolisian.

"Ya sementara kepala sekolah yang bersangkutan dinonaktifkan sampai dengan ada putusan ya pasti," kata dia kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Tabrani juga akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Kepala SMAN 4 Pandeglang agar tidak terjadi kekosongan.

Apalagi kata dia, pada Senin besok sudah mulai tahun ajaran baru.

"Nanti Plt nya dari kepala sekolah SMA yang terdekat, biar lebih efektif," jelasnya.

Tabrani mengaku menghargai proses hukum terkait yang saat ini sedang dijalani oleh Engkos di Polres Pandeglang.

"Soal nanti apapun hasilnya tentu aparat penegak hukum yang menentukan. Yang jelas kami mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi kekosongan," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved