Sindikat Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 15 Triliun, Berikut Rekam Jejak hingga Rangkaian Peredaran

Sat Reskrim Polres Pandeglang mengungkap sindikat uang palsu. Polisi meringkus lima orang tersangka

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Dok/Istimewa
Sat Reskrim Polres Pandeglang mengungkap sindikat uang palsu. Dalam pengungkapannya, polisi meringkus lima orang tersangka dan menyita ratusan lembar uang rupiah hingga pecahan mata uang asing. 

Dari tangan para pelaku lanjut Shilton, polisi turut mengamankan uang rupiah pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp300 juta.

Dan 900 lembar uang pecahan 1.000.000 Dollar US, 100 lembar uang pecahan 1.000.000 euro.

Serta 2 pucuk senjata shotgun, 2 unit mobil dan 1 buah lampu sinar ultraviolet milik para tersangka.

Baca juga: Petugas Keamanan Edarkan Uang Palsu di Pasar Malam Cipondoh, Modus Buka Lapak Mainan lalu Beri Duit

"Jika dikonversi kedalam rupiah uang palsu tersebut mencapai Rp 15 triliun," jelasnya.

Shilton melanjutkan, uang palsu itu akan di uji coba di Bank Indonesia (BI) wilayah Banten, untuk mengetahui kualitas serta melengkapi bahan penyidikan.

"Sedangkan tersangkanya sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Pandeglang," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved