Sosok dan Harta Kekayaan Cinta Mega, Anggota DPRD Fraksi PDIP yang Diduga Main Slot saat Rapat

Berikut ini sosok dan harta kekayaan Cinta Mega, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan. Cinta Mega diduga main game slot saat mengikuti rapat paripurna.

Editor: Glery Lazuardi
Via Tribunnews.com
Berikut ini sosok dan harta kekayaan Cinta Mega, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan. Cinta Mega diduga main game slot saat mengikuti rapat paripurna. Cinta Mega diketahui merupakan anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini sosok dan harta kekayaan Cinta Mega, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan.

Cinta Mega diduga main game slot saat mengikuti rapat paripurna.

Cinta Mega diketahui merupakan anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Cinta merupakan perempuan kelahiran Jakarta pada 7 September 1963.

Dalam organisasi kepartaian, ia menjabat sebagai bendahara DPC PDIP Jakarta Barat.

Selain itu, Cinta juga merupakan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.

Baca juga: Sosok Cinta Mega, Politisi PDIP yang Diduga Main Judi Slot saat Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta

Sementara, dia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Selama menjadi anggota dewan, Cinta pernah menjabat sebagai ketua Komisi C yang membidangi keuangan.

Kemudian, dirinya juga pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulo Gebang, Terindikasi Terima Uang

Cinta pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur Tahun 2018-2019 pada 26 April 2023 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," kata Ali Fikri.

Adapun berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, Ali mengatakan Cinta Mega dan sejumlah legislator lainnya diduga menerima uang terkait pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," ujar Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Kendati demikian, Ali tidak memerinci lebih jauh terkait besaran uang yang diterima Cinta Mega dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang dimaksud.

Sebagai informasi, kasus pengadaan tanah Pulo Gebang merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

Sudah ada tersangka yang dijerat dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Harta Kekayaan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cinta Mega terakhir melaporkan hartanya kepada KPK pada 9 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Dikutip dari laman LHKPN, Cinta Mega memiliki harta sebesar Rp 7,6 miliar.

Namun lantaran memiliki utang Rp 300 juta, maka harta kekayaan menjadi Rp 7,3 miliar.

Dibanding tahun sebelumnya, hartanya naik sekitar Rp 350 juta.

Mayoritas harta kekayaan Cinta Mega berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp 7,1 miliar.

Cinta Mega juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 140 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 117 ribu.

Teracatat dirinya juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun produksi 2021 senilai Rp 350 juta.

Baca juga: Ruangan Kerja Digeledah KPK, Politisi PDIP Cinta Mega: Siap Membantu Jika Dibutuhkan

Untuk selengkapnya berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega tahun 2022:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.150.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 67 m2/40 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 1.100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 1.400.000.000

4. Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 750.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 50.58 m2/50.58 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/105 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 350.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 140.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 117.124

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 7.640.117.124

HUTANG Rp 300.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 7.340.117.124

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved