Tergiur Gaji Rp 5 Juta, 2 Warga Lebak Ditipu Sindikat TPPO Berangkat ke Suriah saat Konflik Senjata
Polda Banten mengungkap kasus sindikat perdagangan orang. Salah satu di antaranya dialami SN (30) dan BM (30), dua warga Kecamatan Malingping
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Engkos Kosasih
Polda Banten mengungkap kasus sindikat perdagangan orang. Salah satu di antaranya dialami SN (30) dan BM (30), dua warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Didik menegaskan, agen penyalur yang dikelola secara mandiri oleh AD merupakan ilegal. AD lanjut Didik, memang sudah lama sebagai agen penyalur.
"Tersangka menerima keuntungan Rp 6 juta untuk satu orang yang disalurkan," ujarnya.
Baca juga: Tersangka TPPO Tewas di Dalam Sel, Propam Polda Banten Periksa Empat Anggota Polres Pandeglang
Salah satu tersangka AD mengaku sudah mengirimkan ratusan orang untuk bekerja di wilayah Timur Tengah sejak tahun 1990.
Namun dia mengaku tidak mengetahui bahwa korban dipekerjakan ke Suriah.
"Tidak tahu, tahunya dikirim ke Abu Dhabi," singkatnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Sertijab Polda Banten, Brigjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten, 5 Program Unggulan Dilanjutkan |
![]() |
---|
Wisata Pantai Ikonik di Lebak Banten: Tanjung Layar Sawarna, Cocok Buat Hunting Foto |
![]() |
---|
Kelompok Pemuda Pandeglang Mengadu ke Ombudsman soal Pengelolaan Sampah Tangsel ke TPA Bangkonol |
![]() |
---|
Prakiraan BMKG Cuaca Banten Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Berikut Wilayah yang Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Tak Kalah dari Serang dan Pandeglang, Ini 7 Destinasi Wisata Indah dan Keren di Cilegon Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.