Tok! Vladimir Putin Resmi Tandatangani UU Anti-LGBT dan Transgender

Rusia resmi melarang segala bentuk kegiatan atau hal yang berkaitan dengan LGBT dan transgender perubahan gender.

Editor: Abdul Rosid
Pixabay
Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang perubahan gender di Rusia, Senin (24/7/2023). 

TRIBUNBANTEN.COM - Rusia resmi melarang segala bentuk kegiatan atau hal yang berkaitan dengan LGBT dan transgender perubahan gender.

Larangan tersebut setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang Anti-LGBT dan Transgender, Senin (24/7/2023).

Undang-undang itu melarang intervensi medis yang bertujuan untuk mengubah jenis kelamin seseorang dan mengubah rincian gender dalam identitas seseorang.

Aturan yang melarang perubahan jenis kelamin ini berlaku baik resmi atau pun secara medis.

Baca juga: Rusia Maksimalkan Produksi Senjata Khusus, Putin Kerahkan Belasan Ribu Tenaga Spesialis

Aturan juga melarang mengubah jenis kelamin seseorang dalam dokumen resmi atau catatan publik.

Laporan Associated Press seperti dilansir The Guardian, pengesahan aturan yang dikenal sebagai undang-undang anti-LGBT ini merupakan pukulan lebih lanjut bagi komunitas LGBTQ+ yang diperangi Rusia.

Undang-undang itu disahkan dengan suara bulat oleh kedua majelis parlemen Rusia.

Secara terang, aturan melarang "intervensi medis apa pun yang bertujuan mengubah jenis kelamin seseorang".

Aturan juga melarang mengubah jenis kelamin seseorang dalam dokumen resmi atau catatan publik.

Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang perubahan gender di Rusia, Senin (24/7/2023).
Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang perubahan gender di Rusia, Senin (24/7/2023). (Tribunnews.com)

Satu-satunya pengecualian adalah intervensi medis untuk mengobati kelainan bawaan.

Dengan pengesahan aturan ini, undang-undang ini secara otomatis membatalkan pernikahan di mana seseorang telah "berubah jenis kelamin".

Selain itu, aturan ini juga melarang orang transgender menjadi orang tua asuh atau angkat.

Larangan itu dikatakan berasal dari program pemerintahan di Kremlin untuk melindungi apa yang dipandang sebagai "nilai-nilai tradisional" negara itu.

Anggota parlemen mengatakan undang-undang itu untuk melindungi Rusia dari "ideologi anti-keluarga barat".

Dalam beberapa nilai-nilai yang dianut Rusia, transgender dipandang sebagai paham "setanisme murni".

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved