Vaksin Covid-19 Berbayar Berlaku 2024: Berikut Lokasi, Kelompok Pengecualian hingga Kisaran Harga
Vaksin Covid-19 berbayar berlaku mulai 1 Januari 2024. Berikut ini informasi lokasi, kelompok pengecualian hingga kisaran harga vaksin
Yakni masyarakat tidak mampu yang iuran BPJS nya dibayarkan pemerintah.
"Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara," kata Budi kepada wartawan, usai menghadiri Rapat Koordinasi Stunting di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Waspada Rabies, Berikut Gejala, Pengobatan, Vaksin serta Pencegahannya: Bisa Berujung Kematian
Ia menyampaikan, bagi kelompok berisiko tinggi tetap harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Jika bukan peserta BPJS, tetap harus bayar sendiri meski punya komorbid.
"Kebijakan pemerintah arahnya jika ini beresiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, dia masuk ke situ. Kalau belum, masih beli sendiri normal seperti layanan kesehatan lainnya," ujarnya.
Menurut Budi, pemerintah tetap menyediakan vaksin Covid meski sudah tahap endemi, karena virus Covid masih ada.
Profil Rajiah Salsabillah, Atlet Panjat Tebing Asal Tangerang, Raih Medali Perunggu World Games 2025 |
![]() |
---|
Aturan Belum Turun, Kemenag Pandeglang Masih Tangani Penyelenggaraan Haji 2026 |
![]() |
---|
Oknum ASN di Lebak Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Rekan Kerja saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
10 Contoh Amanat Pembina Upacara 17 agustus 2025, Singkat, Padat dan Sarat Nilai Kebangsaan |
![]() |
---|
KONI Kota se-Indonesia Tolak Permenpora No 14 Tahun 2024: Dinilai Hambat Pembinaan Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.