Waspada! 4 Kosmetik dan 8 Obat Berbahaya Ditemukan BPOM, Ini Daftarnya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan berbagai produk kosmetik, suplemen dan obat tradisional berbahaya.

Editor: Abdul Rosid
Via Tribunnews.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan berbagai produk kosmetik, suplemen dan obat tradisional berbahaya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan berbagai produk kosmetik, suplemen dan obat tradisional berbahaya.

Temuan kosmetik, suplemen dan obat tradisional berbahaya berdasarkan sampling dan pengujian, serta pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusinya.

Hasilnya, produk kosmetik, suplemen dan obat tradisional berbahaya atau tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu ditemukan BPOM.

Baca juga: 70 Ribu Warga Banten Alami Obesitas, Tangerang Raya Penyumbang Terbanyak

Suplemen kesehatan dan obat tradisional yang TMS berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.

Kedua produk tersebut jika dikonsumsi bisa menyebabkan gangguan terhadap kesehatan antara lain gangguan sistem pencernaan, gangguan fungsi hati dan ginjal, serta gangguan hormon.

Sedangkan produk kosmetik yang TMS, berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang menggunakannya karena dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan ganggunan pada kulit, seperti ochronosis (warna kulit menjadi kehitaman).

Dikutip dari laman BPOM, berikut adalah temuannya:

a. 8 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi ambang batas aman, yakni:

1. Pegal Linu Husada Cap Tawon Klanceng oleh CV Putri Husada

2. Pegal Linu Cap Akar Daun oleh CV Akar Daun

3. Sirandi botol kaca oleh CV Herbal Mulya

4. Sirandi botol plastik oleh CV Herbal Mulya

5. Liu Shen Shui (sakit perut) oleh PT Bintang Kupu-Kupu

6. Cairan Sakit Perut Kupu Cair Chi Chung Shui oleh PT Bintang Kupu-Kupu

7. New Tay Pin San Jamu untuk Sakit Perut dan Kembung oleh PT Bintang Kupu-Kupu

8. Feroglobin Kid Drops oleh PT Vitabiotics Healthcare

b. BPOM juga menemukan 4 produk kosmetik yang TMS keamanan dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang dan bahan berbahaya, yakni:

1. CASANDRA Glam Nude Lipcream 2 oleh PT Selamat Makmur

2. CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6) oleh PT Selamat Makmur

3. LA WIDYA CURCUMIN Day Cream oleh PT Sinar Dios

4. BIOGOLD Night Cream oleh Pasifik Osean Ind

Untuk itu, BPOM telah mencabut nomor izin edar (NIE) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut dan menerapkan sanksi administratif kepada pemilik izin edar/pelaku usaha yang memproduksinya.

Selain itu, BPOM memerintahkan kepada pemilik izin edar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik yang TMS tersebut untuk:

1. menghentikan kegiatan produksi dan distribusi produknya;

2. menarik dan memastikan semua produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik, telah dilakukan penarikan dari peredaran, yang meliputi pedagang besar farmasi (PBF), apotek, toko obat dan kosmetik, serta sarana distribusi dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;

3. memusnahkan semua persediaan (stok) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik tersebut dengan disaksikan oleh petugas unit pelaksana teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan; dan

4. melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahannya kepada BPOM.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Temukan 8 Obat dan 4 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved