Ribuan Data Ganda Penerima BLT BBM 2022 di Banten Jadi Temuan BPK
Ribuan data ganda penerima bantuan langsung tunai (BLT) kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2022 di Provinsi Banten menjadi temuan BPK.
BPK merekomendasikan Pj Gubernur Banten agar memerintahkan Kepala Dinas Sosial untuk melakukan validasi dan verifikasi atas usulan penerima bantuan sosial yang diusulkan oleh kabupaten dan kota.
Memerintahkan Inspektorat Provinsi Banten untuk memeriksa penyaluran dana bantuan sosial yang terindikasi ganda.
Sekretaris Dinas Sosial Banten, Budi Darma membenarkan hal tersebut, kata dia apa yang direkomendasi oleh BPK sudah ditindaklanjuti.
"Ya sudah ditindaklanjuti, kita sudah turun juga dengan inspektorat," kata Budi.
Budi menyebut data ganda tersebut bukan merupakan kesalahan Dinas Sosial. Sebab usulan data penerima BLT BBM merupakan dari Kabupaten atau Kota.
"Data ganda itu bukan kesalahan kita, karena usulannya dari kabupaten kota dan gandanya itu kebanyakan di NIK," pungkasnya.
BPKAD Banten Ajukan Kasasi, Usai PTTUN Jakarta Putuskan Situ Ranca Gede Bukan Aset Pemprov |
![]() |
---|
Dilantik Andra Soni, 2 Dokter Spesialis Ditempatkan di RSUD Malingping dan Banten |
![]() |
---|
Anggota DPRD Dede Rohana Putra Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipotong 50 Persen untuk Pembangunan Banten |
![]() |
---|
Sekda Nanang Saefudin Siap Isi Jabatan Eselon II Pemprov Banten, Akui Dapat Restu Wali Kota Serang |
![]() |
---|
Tembus Puluhan Juta! Ini Rincian Gaji Sekda, Kepala OPD dan ASN Pemprov Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.