UPDATE Terbaru Jenny Rachman, Langkah Perdamaian dengan Supradjarto Masih Terus Diupayakan

Berikut ini update terbaru kasus Jenny Rachman. Kuasa hukum Jenny Rachman, Akhlan B, mengatakan langkah perdamaian dengan Supradjarto, suami Jenny

|
Editor: Glery Lazuardi
ig/Jennyrachman18
Berikut ini update terbaru kasus Jenny Rachman. Kuasa hukum Jenny Rachman, Akhlan B, mengatakan langkah perdamaian dengan Supradjarto, suami Jenny Rachman masih terus diupayakan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini update terbaru kasus Jenny Rachman.

Kuasa hukum Jenny Rachman, Akhlan B, mengatakan langkah perdamaian dengan Supradjarto, suami Jenny Rachman masih terus diupayakan.

"Pada Oktober 2022, kami berinisiatif mengirimkan surat restoratif of justice. Surat itu tidak direspon pihak pelapor di Polsek Pondok Aren," ujarnya pada Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Update Terbaru Jenny Rachman Laporkan Suami dan Diduga Selingkuhan ke Polisi, Temuan Foto Jadi Bukti

Pihaknya baru saja menerima informasi terlapor berinisial S dan AK yang telah mengajukan surat untuk dilakukan restoratif of justice.

"Kami masih menelaah surat dan Insya Allah kami akan mengupayakan hal yang terbaik dalam kasus ini," kata dia.

Menurut dia, kasus itu bisa diselesaikan antara kedua belah pihak.

Hal ini, karena keduanya pasangan suami istri, maka ada baiknya pihak terlapor untuk berkomunikasi secara langsung dengan pelapor.

"Jadi sampai saat ini kami masih menjunjung tinggi musyawarah, namun kembali lagi keputusan ada di klien kami yaitu Bu Jenny Rachman. Sebagaimana dalam Sila yang keempat yaitu musyawarah dan mufakat, jadi kami tidak pernah menutup pintu untuk bermediasi," tuturnya.

Sementara itu, dia membantah Jenny Rachman mangkir atas panggilan pemeriksaan terkait laporan dari seorang berinisial AK atas Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan dengan laporan polisi LP/80/K/III/2022/Sek.Aren.

"Kedatangan pihak kepolisian merupakan hal yang wajar, tetapi kami ingin mengklarifikasi atas adanya pemberitaan yang menurut kami tendensius disebutkan bahwa Bu Jenny Rachman mengelabui pihak kepolisian," ujarnya

Ketika itu, kata dia, Jenny Rachman sedang tidak ada di rumah, dia sedang ada kegiatan di luar kota.

Pasca terjadinya penjemputan paksa, Akhlan katakan kliennya agak kaget. Tetapi kondisi beliau baik-baik saja, masih dengan aktifitasnya di dunia seni dan perfilman.

"Kami juga telah menuliskan surat meminta Polsek Pondok Aren untuk mengkaji ulang, alasannya ialah pertama kami menanyakan bahwa kediaman siapa yang dirusak, apakah benar kediaman milik pelapor yang berinisial AK?" ujarnya.

Ketika disinggung mengenai perkembangan atas laporan Jenny Rachman kepada suaminya Supradjarto dan juga orang ketiga berinisial AK Akhlan menerangkan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polres Jaksel.

"Untuk perkembangan atas laporan Bu Jenny Rachman terhadap suaminya untuk saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Adapun informasi yang kami ketahui, bahwa pihak terlapor Supradjarto dan juga AK sudah di tetapkan sebagai tersangka dan juga sudah di layangkan pemanggilan sebagai tersangka sebanyak dua kali, namun terlapor justru mangkir dari pangilan tersebut," terangnya.

Namun perlu diketahui bersama, tambah Akhlan, bahwa terlapor Supradjarto dan AK dari awal penyelidikan sampai ditetapkannya sebagai tersangka.

Kemudian dipanggil untuk pemeriksaan pertama dan kedua, sampai detik ini pihak terlapor belum sama sekali hadir di Polres Jaksel.

"Atas ketidakhadiran mereka, seharusnya sudah ada tindakan tegas dan terukur dari Polres Jaksel," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Bu Jenny Rachman dipastikan akan diperiksa dan menghadiri pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Tetapi di satu sisi, Kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan adil dalam menyikapi laporan Jenny Rachman kepada suaminya, serta membuka tabir dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan ini.

Perlu diketahui, Supradjarto merupakan komisaris di Bank Jawa Timur (Jatim).

Atas persoalan yang mengundang perhatian masyarakat, Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (Jakdi) menuntut Supradjarto diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama Bank Jatim

Baca juga: Harta Kekayaan Supradjarto Suami Jenny Rachman yang Jadi Tersangka Pemalsuan Aset, Capai Rp 109 M

Aktris Jenny Rachman Dinilai Tak Kooperatif

Artis senior Jenny Rachman diduga tak kooperatif ketika akan dijemput di rumahnya.

Pada Senin (24/7/2023) lalu, Jenny akan dijemput oleh pihak kepolisian Polsek Pondok Aren atas dugaan tindak perusakan rumah seorang wanita.

Namun Jenny Rachman tak ada di rumah dan pihak kepolisian hanya bertemu dengan security.

"Iya bener (udah coba dijemput) kemudian keterangan security seperti itu (Jenny gak ada)," ujar Kanitreskrim Polsek Pondok Aren AKP Erwin S saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/7/2023).

"Sementara kan saya gak bisa masuk secara paksa, kalau yang bersangkutan gak ada kan percuma, jadi saya tunggu beliau ada dulu nanti kalau udah ada kami akan ke sana," terangnya.

Beredar kabar soal Jenny Rachman yang disebut ada di rumah namun berbohong kepada pihak kepolisian.

Terkait hal tersebut, Erwin tak bisa memberikan tanggapan. Ia hanya menilai jika benar adanya maka Jenny menunjukkan sikap kurang kooperatif.

Baca juga: Cara Jenny Rachman Bongkar Perselingkuhan Suaminya, Pulihkan Foto yang Dihapus di Ponsel Supradjarto

"Yaa enggak apa-apa, berarti kan kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif," ujar Erwin.

"Apa sih yang dia inginkan kalau sampai tidak kooperatif seperti itu, kan berarti bukan warga negara yang baik," sambungnya.

Sekedar informasi polisi sudah menetapkan status tersangka kepada Jenny Rachman dan kakaknya, Rita Rachman pada September 2022.

Keduanya terlibat dalam perusakan rumah Alia Karenina dengan laporan polisi LP/80/K/III/2022/Sek.Aren.

Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan.

Polisi juga sudah memanggil Jenny hingga dua kali, tapi ia selalu mangkir dengan alasan keluar kota.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aktris Jenny Rachman Tak Kooperatif Saat Dijemput Polisi Berkait Kasus Perusakan

Actress Jenny Rachman was uncooperative when picked up by the police in connection with a vandalism case


Did you mean Artis Jenny Rachman Tak Kooperatif Saat Dijemput Polisi Terkait Kasus Perusakan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved