Dianggap Bikin Onar dan Gaduh karena Hina Jokowi, Rocky Gerung Bilang Begini

Akademisi Rocky Gerung meminta maaf atas mengkritik Presiden Joko Widodo sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik

Editor: Glery Lazuardi
Twitter/@pppemudamuh
Rocky Gerung. Akademisi Rocky Gerung meminta maaf atas mengkritik Presiden Joko Widodo sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik 

Hidayat Hasibuan

Hidayat Hasibuan melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2023.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya

Ferdinan Hutahaen

Politisi Ferdinand Hutahaen melaporkan Rocky Gerung

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 1 Agustus 2023.

PDI Perjuangan

PDIP melalui tim hukum melaporkan Rocky Gerung.

Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.

DPD PDIP Banten

BBHAR DPD PDI-P Banten turut melaporkan Rocky ke Polda Banten, Kamis (3/8/2023).

Obyek pelaporan terkait ujaran kebencian berdasarkan sara dan/atau berita bohong yang mengakibatkan kemarahan di kalangan rakyat.

Rocky disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Baca juga: Daftar Empat Pelapor Rocky Gerung soal Hinaan Bajingan ke Jokowi, Termasuk dari Banten

Jokowi Tak Mau Laporkan Rocky Gerung

Meski beberapa pihak telah melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan menghina Presiden Jokowi, namun Jokowi enggan melaporkan Rocky Gerung.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved