Dianggap Bikin Onar dan Gaduh karena Hina Jokowi, Rocky Gerung Bilang Begini

Akademisi Rocky Gerung meminta maaf atas mengkritik Presiden Joko Widodo sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik

Editor: Glery Lazuardi
Twitter/@pppemudamuh
Rocky Gerung. Akademisi Rocky Gerung meminta maaf atas mengkritik Presiden Joko Widodo sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik 

TRIBUNBANTEN.COM - Akademisi Rocky Gerung meminta maaf atas mengkritik Presiden Joko Widodo sehingga menimbulkan kegaduhan di ruang publik

"Saya meminta maaf terhadap keadaan hari ini," ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (4/8/2023).

Menurut dia, atas kritiknya itu muncul perdebatan tanpa arah di ruang publik

"Perselisihan berlanjut tanpa arah, kok ini kenapa tak diselesaikan secara hukum," kata dia.

"Perselisihan di publik antara pro dan kontra nah itu yang buat kehebohan dan buat keonaran," tuturnya

Dia meyakini Joko Widodo sebagai seorang presiden mengerti kritik yang dilontarkannya menyasar jabatan negara bukan individual.

Baca juga: Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Jadwal Pemeriksaan Rocky Gerung Kasus Hina Jokowi, 3 Laporan Masuk

Empat Pelapor Jokowi

Berikut ini daftar empat pelapor akademisi Rocky Gerung soal hinaan 'bajingan' ke Presiden Joko Widodo.

Rocky Gerung diduga menghina Jokowi dalam acara persiapan Aksi Akbar 10 Agustus 2023.

Beredar video Rocky Gerung menghina Presiden Joko Widodo.

Rocky Gerung mengatakan Presiden Joko Widodo akan menjadi rakyat biasa setelah kehilangan kekuasaan

Akhirnya, Rocky Gerung dilaporkan ke Polri.

Tercatat ada empat pelapor Rocky Gerung.

Salah satu di antaranya dari Banten.

Berikut daftar pelapor Rocky Gerung:

Hidayat Hasibuan

Hidayat Hasibuan melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2023.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya

Ferdinan Hutahaen

Politisi Ferdinand Hutahaen melaporkan Rocky Gerung

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 1 Agustus 2023.

PDI Perjuangan

PDIP melalui tim hukum melaporkan Rocky Gerung.

Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.

DPD PDIP Banten

BBHAR DPD PDI-P Banten turut melaporkan Rocky ke Polda Banten, Kamis (3/8/2023).

Obyek pelaporan terkait ujaran kebencian berdasarkan sara dan/atau berita bohong yang mengakibatkan kemarahan di kalangan rakyat.

Rocky disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Baca juga: Daftar Empat Pelapor Rocky Gerung soal Hinaan Bajingan ke Jokowi, Termasuk dari Banten

Jokowi Tak Mau Laporkan Rocky Gerung

Meski beberapa pihak telah melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan menghina Presiden Jokowi, namun Jokowi enggan melaporkan Rocky Gerung.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun mengungkapkan alasan Jokowi tidak mau melaporkan Rocky Gerung soal dugaan penghinaan terhadap dirinya.

"Pak Jokowi enggak mau lapor. Karena bagi Pak Jokowi remeh saja, ngapain dilaporin," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (4/8/2023).

Mahfud menegaskan, pihak Istana sebenarnya bisa melaporkan soal penghinaan itu kepada kepolisian. Namun, Istana hingga saat ini tidak melapor.

Meski begitu, menurut Mahfud, apabila sifatnya delik aduan, Presiden Jokowi sendirilah yang harus melapor ke kepolisian.

Mahfud mencontohkan saat Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan Eggi Sudjana terkait dugaan penghinaan.

"Harus Pak Jokowi langsung kalau yang delik aduan. Kalau yang bukan delik aduan itu tidak perlu Pak Jokowi," pungkas Mahfud.

Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah pihak ramai - ramai melaporkan pernyataan Rocky Gerung ke polisi.

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya buntut video diduga berisi penghinaan terhadap Presiden Jokowi, Rabu (2/8/2023).

Adapun laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/4504/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 02 Agustus 2023.

Dalam laporan itu, Rocky dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A Ayat 2 Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Selain itu, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP juga mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung, Rabu (2/8/2023).

Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, antara lain soal upaya Jokowi melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.

Lalu, pernyataan selanjutnya adalah soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.

Selanjutnya, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke Cina untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacynya.

"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia di situ," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Jokowi Sekeluarga Gak Niat Lapor

Saat banyak pihak yang geram mendengar hinaan Rocky Gerung, Presiden Joko Widodo sekeluarga justru tidak ada niat untuk melaporkannya.

Adapun keluarga Presiden Joko Widodo menyebut tidak akan melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke polisi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo.

Bahkan Gibran juga enggan menanggapi serius terkait aduan dari sejumlah netizen kepada dirinya soal isu penghinaan Presiden Jokowi tersebut.

Sebagai informasi, sejumlah netizen baru-baru ini mengadu kepada Gibran terkait isu penghinaan Presiden Jokowi yang disebut dilakukan oleh Rocky Gerung lewat akun Twitter pribadinya.

Gibran berkelakar kalau mau mengadu harusnya ke polisi bukan pada dirinya.

"Ngadu i ke polisi, po aku polisi pie? (kalau mengadu ke polisi, memang aku polisi)" canda Gibran dilansir Tribun-Medan.com dari Tribunnews.com, Kamis (3/8/2023).

Tidak hanya itu, bahkan ada pula netizen yang meminta Gibran untuk menasehati Rocky Gerung.

Iapun kembali berkelakar akan menasehati sang senior.

Ia secara pun menambahkan, tidak ada niat untuk melaporkan Rocky Gerung ke pihak berwajib karena berteman dengan pengamat politik tersebut.

"Yo Yo ngko tak nasehati. Tidak ada niat melapor, kan temen (bercanda)," canda Gibran.

Gibran menegaskan, bahwa dirinya tidak mengomandoi relawan atau pihak manapun yang kini melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian.

"Iya to dilaporke? Ya silahkan, aku kan ora mengomandoi," tegasnya.

Lebih lanjut, Gibran menerangkan bahwa pihak keluarganya juga tidak akan melaporkan Rocky Gerung ke pihak berwajib.

Menurut Gibran perkara seperti ini hanya persoalan kecil.

"Pihak keluarga? Ora, kurang gawean po. Urusan cilik-cilik (Keluarga tidak lapor, itu urusan kecil)," tukasnya.

Jokowi and his family have no intention of reporting

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved