Desain Baru Ujian Praktik SIM C Berlaku Serempak 7 Agustus 2023, Berikut Lokasinya di Banten
Sirkuit baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diterapkan mulai Senin (7/8/2023) di seluruh Indonesia, termasuk Banten.
Polres Cilegon
Polres Lebak
Polres Pandeglang
Polres Serang
Baca juga: Polresta Serang Kota Gratiskan Remedial Teaching Bagi Warga yang Gagal Ujian SIM
Syarat Baru Pembuatan SIM
Mulai Jumat 4 Agustus 2023, Polri mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kini, sirkuit uji SIM berubah bentuk menjadi huruf F dari sebelumnya berbentuk angka 8.
Sirkuit uji SIM kini lebih lebar dari sebelumnya.
Informasi itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief.
"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S," kata dia seperti dilansir laman humas.polri.go.id pada Jumat (4/8/2023).
Untuk ukuran, kata dia, lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Selain itu, kata dia, materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
Syarat Bikin SIM Baru
Berikut ini syarat membuat SIM baru.
Daftar 13 Desa di Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa Paling Tinggi 2025, Desa Ciakar Rp2,4 Miliar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 12 Agustus 2025: Cek Wilayah yang Berpotensi Hujan Petir |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah DLHK Tangsel Segera Disidang |
![]() |
---|
Belum Bahas Pulau di Teluk Banten, Wali Kota Serang Fokus Penetapan Status Ibu Kota Provinsi |
![]() |
---|
12 Desa di Kabupaten Tangerang Terima Dana Desa 2025 di Atas Rp1 M, Desa Klebet Hampir 2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.