Desain Baru Ujian Praktik SIM C Berlaku Serempak 7 Agustus 2023, Berikut Lokasinya di Banten
Sirkuit baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diterapkan mulai Senin (7/8/2023) di seluruh Indonesia, termasuk Banten.
Polres Cilegon
Polres Lebak
Polres Pandeglang
Polres Serang
Baca juga: Polresta Serang Kota Gratiskan Remedial Teaching Bagi Warga yang Gagal Ujian SIM
Syarat Baru Pembuatan SIM
Mulai Jumat 4 Agustus 2023, Polri mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kini, sirkuit uji SIM berubah bentuk menjadi huruf F dari sebelumnya berbentuk angka 8.
Sirkuit uji SIM kini lebih lebar dari sebelumnya.
Informasi itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief.
"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S," kata dia seperti dilansir laman humas.polri.go.id pada Jumat (4/8/2023).
Untuk ukuran, kata dia, lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Selain itu, kata dia, materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
Syarat Bikin SIM Baru
Berikut ini syarat membuat SIM baru.
Chandra Asri Group Hadirkan Program TAMASYA di Cilegon, Tingkatkan Kualitas Pengasuhan Anak |
![]() |
---|
Pastikan Operasional Normal, Bank Banten Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah |
![]() |
---|
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem di Wilayah Banten Pada Dua Hari Mendatang |
![]() |
---|
Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan Redaksi Tribun Banten, Jalin Sinergi untuk Pembangunan Banten |
![]() |
---|
DPRD Banten Desak Pemprov Kembalikan Anggaran BPJS Kesehatan di Banggar 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.