Desain Baru Ujian Praktik SIM C Berlaku Serempak 7 Agustus 2023, Berikut Lokasinya di Banten
Sirkuit baru ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diterapkan mulai Senin (7/8/2023) di seluruh Indonesia, termasuk Banten.
Polres Cilegon
Polres Lebak
Polres Pandeglang
Polres Serang
Baca juga: Polresta Serang Kota Gratiskan Remedial Teaching Bagi Warga yang Gagal Ujian SIM
Syarat Baru Pembuatan SIM
Mulai Jumat 4 Agustus 2023, Polri mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kini, sirkuit uji SIM berubah bentuk menjadi huruf F dari sebelumnya berbentuk angka 8.
Sirkuit uji SIM kini lebih lebar dari sebelumnya.
Informasi itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief.
"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S," kata dia seperti dilansir laman humas.polri.go.id pada Jumat (4/8/2023).
Untuk ukuran, kata dia, lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Selain itu, kata dia, materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ungkapnya.
Syarat Bikin SIM Baru
Berikut ini syarat membuat SIM baru.
| Cuaca Banten, Sabtu 22 November 2025: Ini Waktu Hujan di Tangerang, Serang hingga Cilegon |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak dan PAD Banten Disorot DPRD, Gubernur Andra Siap Evaluasi |
|
|---|
| PLN UID Banten All-Out Dukung Aluprima Pacific, Pasokan Energi Kini Lebih Fleksibel |
|
|---|
| Data KLH: Banten Masuk Daerah Terparah Indeks Standar Pencemar Udara Hari Ini |
|
|---|
| Temuan Kemnaker: Dua Pabrik di Banten Tampung 583 TKA Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ujian-SIM-C-gredwegrt.jpg)